MAKASSAR, BKM– Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak( KPA) yang terjadi di Makassar setiap tahun meningkat. Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Makassar mencatat jumlah kasus KPA mencapai 365 kasus.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak( BP3) Makassar, Tenri A Palallo mengungkapkan, angka tersebut merupakan kasus kekerasan yang menimpa perempuan dan anak yang terpublis ke media dan terlapor, belum yang masih ditutup-tutupi oleh keluarga korban.
“Kasus KPA ini bagaikan gunung es, hanya nampak dipermukaan saja, namun lebih banyak yang tidak terungkap,”terang mantan Kepala Bagian Humas Pemkot Makassar, Senin(21/12) di kantor DPRD Makassar.
Ia menyebutkan 365 kasus KPA sepanjang tahun 2015, yang diterima BP3 hanya 120 kasus.
“Kasus KPA cenderung meningkat tiap tahun, presentasenya dari 2014 ke 2015 meningkat sekitar 30 persen. Hanya saja, yang diadukan ke BPP 120 kasus, yang lainnya kita rangkum dari kasus yang muncul di media dan dilaporkan ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Sejauh ini ungkap Tenri, BP3 telah bekerjasama dengan 12 jaringan organisasi yang bertugas menerima aduan korban kekerasan perempuan dan anak di Makassar, diantaranya Lembaga Bantua Hukum (LBH) Makassar, LBH Apik, Solidaritas Perempuan, FPMP dan beberapa jaringan lainnya.
Kedepan lanjut dia, pihaknya akan fokus untuk mengoptimalkan fungsi perlindungan kepada perempuan dan anak, dengan membuka posko pengaduan di luar kantor pemerintahan.”Pengaduan tidak lagi kita terima di kantor, kita akan membuka posko pengaduan sebagai rumah para korban kekerasan di luar untuk meningkatkan pelayanan,” katanya.
Selain itu, melalui program Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto yang akan memberikan gaji insentif RT/RW disetiap kecamatan di tahun 2016 hanya bisa diterima, bila memenuhi syarat lorong yang ada di wilayahnya ramah anak dan bebas dari kasus kekerasan perempuan dan anak.
” Salah satu syaratnya adalah RT/RW harus menjamin wilayahnya ramah anak dan bebas dari kekerasan terhadap perempuan,” katanya
Dikonfirmasi terpisah, anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, Lisdayanti Sabri mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak terlepas dari pengaruh alat teknologi yang makin canggih, di mana semua akses informasi bisa dengan mudah diterima oleh masyarakat, sehingga tindak-tindak kekerasan juga makin membabi buta dialami perempuan akibat dari perubahan tingkah laku masyarakat.
Faktor ekonomi kata istri asisten I Bidang Pemerintahan Pemkot Makassar, Sabri ini menjadi salah satu faktor penyebab kekerasan perempuan meningkat.”Tidak ada kemandirian ekonomi perempuan dalam keluarga, akibatnya suami sebagai pencari nafkah dengan leluasa berlaku keras kepada istri. Ditambah lagi, bila suami sudah lelah dan disibukkan oleh pekerjaan kantor,” katanya.
Terpisah, anggota DPRD Makassar lainnya, Fatma Wahyuddin juga meminta Badan Pemberdayan Perempuan harus memiliki program yang cukup efektif untuk menekan jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang mengacu pada Perda KDRT.
“Perda ini harus ditegakkan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak harus menemukan cara untuk menekan angka kekerasan terhadap perempuan yang meningkat tiap tahun,” katanya.(ita/war/c)
Kekerasan Perempuan dan Anak Capai 365 Kasus
×

