MAKASSAR, BKM — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar asal Daerah Pemilihan (Dapil) IV Kecamatan Manggala dan Panakkukang, Mesyakh Reimon menyebut ada 60 hotel di wilayah Panakkukang yang bermasalah. Mulai dari melanggar roling jalan hingga Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
”Ada sekitar 60 bangunan hotel di Panakkukang yang dicurigai bermasalah. Ini yang akan kita cek kebenarannya saat melakukan reses di dapil IV,” ujar Mesyakh di gedung DPRD Makassar, Senin (22/2).
Ketua Fraksi PDIP ini melanjutkan, pelanggaran tersebut berupa IMB yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Beberapa bangunan, kata dia, banyak yang beralih fungsi dari izinnya untuk rumah toko (ruko), namun kenyataan di lapangan dibangun hotel.
“Mestinya, kalau memang belakangan terjadi perubahan struktur dan fungsi bangunan, IMBnya harusnya ikut diubah atau diperbaharui. Begitu juga dengan Amdalnya (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan),” terang Mesyakh.
Ia kemudian merinci hotel yang ditengarai bermasalah. Diantaranya Hotel Imawan, Vindhika, Bolevard, Jolin, Dempasar, Myko, Comfort dan beberapa hotel lainnya. Sementara cafe yang juga bermasalah, yakni Cafe and Resto Country.
Sebelumnya, DPRD melalui komisi A dan C sudah pernah melakukan sidak memeriksa kelengkapan dokumen izin sejumlah bangunan di Kecamatan Panakkukang. Namun, dewan hanya memberikan rekomendasi agar dilakukan pembenahan.
“Dalam reses ini akan kita tagih kembali para pengelolah bagaimana tindak lanjut dari rekomendasi yang sudah diberikan,” tandasnya.
Sementara Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali mengungkapkan, reses anggota dewan tergatung pada masalah dan keluhan masyarakat di setiap dapil. Ara yang merupakan legislator dapil IV akan lebih fokus pada persoalan bangunan liar yang banyak melanggar roling jalan.
“Salah satunya itu Vida View di Boulevard. Bangunannya sampai mengambil badan jalan lima meter,” kata legislator yang akrab disapa Ara itu.
Banyaknya bangunan bermasalah di Panakkukang, menurut Ara , ditengarai karena ada orang-orang besar yang melindunginya. Akibatnya, mereka tidak bisa ditindak, khususnya oleh Pemkot Makassar. (ita/rus/c)
Dewan Sebut 60 Hotel di Panakkukang Bermasalah
×

