pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pejabat Narkoba Belum Dicopot di Dispora

MAKASSAR, BKM — Andi Amin Akhiruddin (37) sepertinya masih bisa sedikit berlega hati. Meski tertangkap dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu, jabatannya sebagai Kepala Sub Bagian (Kasubag) Umum di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulsel masih aman.
Lelaki kelahiran Jakarta, 19 November 1979 yang baru saja merengkuh gelar doktor ini belum akan dicopot dari posisinya. Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel masih menunggu hasil dari proses hukum yang sementara berjalan saat ini.
Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKD Sulsel, Suraedah berdalih, kasus yang menjerat alumni STPDN itu saat ini sudah berproses di kepolisian. Sejauh ini, pihaknya menunggu proses pidana berjalan.
”Jika memang berdasarkan pemeriksaan yang bersangkutan terbukti bersalah, barulah BKD mengambil langkah untuk memproses sanksi administrasi,” kata Suraedah, kemarin.
Dia melanjutkan, pihaknya tidak bisa sertamerta langsung memberi sanksi administrasi kepada yang bersangkutan, jika belum ada kekuatan hukum tetap apakah bersalah atau tidak. Artinya, apakah telah jatuh vonis terhadapnya atau belum.
Jika memang terbukti bersalah, lanjutnya, vonis yang dijatuhkan kepada yang bersangkutan nantinya akan menjadi salah satu acuan untuk memberikan sanksi administrasi.
Suraedah mengaku, selama menjabat sebagai Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai BKD Sulsel, baru kali ini dirinya menerima laporan PNS tersandung persoalan narkoba.
Diapun tidak bisa berandai-andai terkait sanksi administrasi yang bisa dijatuhkan kepada yang bersangkutan.
“Yang jelas, jika seorang PNS melakukan pelanggaran berat, yang bersangkutan bisa mendapat sanksi administrasi terberat berupa pemecatan. Tapi untuk kasus ini, kita belum bisa memberikan tanggapan. Kita tunggu saja proses hukumnya berjalan,” pungkasnya.
Sikap Pemprov Sulsel ini sepertinya berbeda dengan yang diambil Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar. Ia langsung mencopot Sekretaris DPRD Jeneponto, Hasanuddin Turatea yang tertangkap tangan oleh polisi dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu beberapa waktu lalu.
Sementara Kaur Bin Ops Satnarkoba Polres Maros, Ipda Arsad kemarin mengkonfirmasi bahwa penyidikan kasus yang menjerat Akhiruddin masih berlangsung. Pihaknya sementara menunggu hasil tes urine dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulselbar.
”Prosesnya terus berlanjut. Untuk saat ini kita masih menunggu hasil tes urine dari labfor. Setelah itu akan ditetapkan statusnya. Kalaupun nantinya diputuskan rehabilitasi, proses hukumnya tetap dilanjutkan,” tegas Arsad.
Menyusul kian banyaknya jajaran pegawai negeri sipil (PNS) yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, dalam waktu dekat Pemkot Makassar mengagendakan melakukan tes urine terhadap seluruh pegawainya. Program ini akan melibatkan Badan Narkotika Kota (BNK) Makassar.
Wali Kota Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan tes urine bagi seluruh pegawai pemkot dilakukan secara mendadak. Hal itu untuk untuk mencegah adanya pegawai yang menghindar ketika hendak dites. Sehingga bisa dipastikan pegawai yang terlibat narkoba atau tidak.
“Pasti kami akan melakukan tes narkoba secara mendadak dengan waktu yang masih dirahasiakan,” ujar Danny, kemarin.
Sementara Asisten I Pemkot Makassar, Muh Sabri sangat mengapresiasi kebijakan wali kota yang akan melakukan tes urine secara mendadak kepada seluruh pegawai lingkup pemkot. Sebab dalam beberapa hari terakhir, khusus di Makassar banyak oknum PNS yang terjaring penyalahgunaan narkoba.
”Memang harus dilakukan tes narkotika kepada seluruh pegawai lingkup Pemkot Makassar. Saya dukung apa yang akan dilakukan Pak Wali,” kata Sabri.
Jika dari hasil tes nantinya ada pegawai Pemkot Makassar yang terbukti atau positif sebagai penyalahguna narkotika, ia menyerahkan sepenuhnya kepada wali kota.
“Kalau mengenai sanksi, itu dari Pak Wali saja. Tapi tidak menutup kemungkinan, oknum yang positif sebagai pengguna narkoba akan dinonaktifkan dari jabatan, atau bahkan dipecat,” tandasnya. (rhm-arf/rus)



×


Pejabat Narkoba Belum Dicopot di Dispora

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar