pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

300 Gram Sabu Ikut Terbakar di Mapolda

Istalasi Listrik Longgar Penyebab Kebakaran

MAKASSAR, BKM — Barang bukti berupa 300 gram sabu-sabu ternyata ikut dilalap api dalam peristiwa kebakaran yang terjadi di Mapolda Sulselbar, Senin (25/4) lalu. Narkotika tersebut diamankan dari pengungkapan kasus yang ditangani polisi.
Kepastian itu diperoleh setelah tim labfor Mabes Polri melakukan penyelidikan di lokasi yang terbakar. Sabu-sabu dari kasus narkoba yang ditangani Polres Bone dan Polda Sulselbar itu disimpan di ruang barang bukti Ditnarkoba, dan mencair akibat terbakar.
Kapolda Sulselbar, Irjen Pol Anton Charliyan menyampaikan hal itu melalui Kabid Humas, Kombes Pol Frans Barung Mangera di ruang kerjanya, Jumat (29/4).
Dijelaskan Frans Barung, dari hasil penyelidikan tim labfor, diketahui bahwa penyebab kebakaran dikarenakan adanya kelonggaran pada jaringan listrik, yang akhirnya mengeluarkan semburan api. Selanjutnya api menyambar kertas yang ada di salah satu ruangan di Direktorat Reserse Kriminal Umum. Api dengan cepat menyebar hingga ke lantai 3 yang ditempati Ditnarkoba.
“Kapolda sudah menyampaikan bahwa kebakaran tersebut bersumber dari instalasi listrik yang longgar sehingga menyebabkan tegangan tinggi, ditambah dengan suhu ruangan semakin panas sehingga terjadi semburan api,” jelas Frans Barung.
Terkait terbakarnya barang bukti sabu-sabu 300 gram, pihak polda segera berkordinasi dengan pihak kejaksaan agar tetap memasukkan barang bukti yang terbakar tersebut ke dalam daftar barang bukti.
“Ini kan musibah namanya. Masih ada yang lain, namun saya hanya bisa sebutkan satu contoh saja. Tapi untuk barang bukti Pinrang, sudah kami serahkan ke Polres Pinrang dan sudah dimusnahkan,” lanjutnya.
Setelah merilis hasil labfor terkait penyebab kebakaran ini, selanjutnya tim penyidik akan menunggu lagi instruksi dari Kapolda jikalau harus diadakan pembentukan tim penyelidikan sebagai tahap lanjutan.
Akibat kebakarang ini, pihak Polda Sulselbar harus mengalami kerugian materil senilai Rp300 juta lebih. (ish/rus)



×


300 Gram Sabu Ikut Terbakar di Mapolda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar