pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tiga Kabupaten Masih Bersoal Dana Desa

MAKASSAR, BKM — Pengelolaan Dana Desa di Sulawesi Selatan masih ada yang bersoal. Pasalnya, hingga saat ini, Dana Desa tiga kabupaten belum dicairkan dari kas negara. Ketiga daerah itu diantaranya Jeneponto, Luwu Timur dan Sidrap.
Kepala Bidang Pemberdayaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan, Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa Kelurahan (BPMPDK) Provinsi Sulsel, Rais Rahman mengatakan, Dana Desa tiga kabupaten itu tidak cair karena ada peraturan bupati untuk dana desa.
Padahal, Perbup menjadi salah satu persyaratan utama pemerintah pusat untuk mencairkan dana desa ke kabupaten.
Peraturan itu, kata Rais, menjadi petunjuk teknis penggunaan dana desa di masing-masing kabupaten. Mulai dari alokasi penggunaan, mau difokuskan kemana dan berapa besaran setiap desa.
Alokasi dana desa pada tahun ini mengalami peningkatan, dari sebelumnya Rp20,7 triliun menjadi Rp46,9 triliun.
Setiap desa akan mendapatkan dana sebesar Rp700 juta hingga Rp800 juta. Sementara pada tahun sebelumnya hanya Rp250 juta hingga Rp300 juta.
Sekadar diketahui, jumlah dana desa yang ada di Sulsel mencapai Rp1,4 trilliun dari APBN 2016. Jumlah ini meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya, yang mencapai Rp635,35 milliar. Untuk alokasi dana desa tahap I dianggarkan sebesar Rp 968,882,751,600 untuk 2239 desa di 21 kabupaten.
Memaksimalkan proses pengawasan, hari ini, Kamis (19/5), BPMPDK Sulsel bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi akan melakukan sosialisasi terkait pengawasan penggunaan dana desa. Dimana salah satu pihak yang akan dihadirkan adalah pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK sendiri merupakan salah satu instansi Tim Pengawal Bersama Pengelolaan Dana Desa, yang siap mengawal pemanfaatan keuangan dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tidak terjadi penyimpangan.
“Tim ini terdiri dari unsur Kementerian Desa dan PDT, KPK, Kemendagri, Kemenkeu, BPKP, Kejaksaan dan Polri. Dijadwalkan hadir pimpinan KPK, Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Dirjen Pembangunan dan Pemberyaan Kemendes dan Dirjen Pengembangan Keuangan Kemenkeu,” tambahnya.
Rencananya, kegiatan sosialisasi ini akan dihadiri oleh 350 orang se Sulawesi. Mulai dari perwakilan BPMDK, inspektorat dan badan pengelola keuangan daerah mulai dari provinsi dan kabupaten/kota.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pemerintahan Desa (Apdesi) Sulsel, H Asri mengakui pihaknya telah melakukan kerjasama Polda Sulselbar untuk membantu kepala desa mengawal penggunaan dana desa. Hanya saja, yang dikeluhkan pihaknya, hampir semua mempermasalahkan tenaga pendamping desa yang direkrut.
“Adanya pendamping desa ini sebenarnya bagus, hanya saja selama ini orang yang direkrut tak sesuai dengan harapan kami. Kebanyakan orang dari luar daerah, yang tidak mengerti kebutuhan desa kami, sehungga kepala desa sering berseberangan dengan mereka,” kata Asri.
Selama ini, proses perektrutan pendamping desa yang dilakukan oleh pemprov, pihak Apdesi tak pernah dilibatkan. Dimana menurut Asri, dana desa yang ada selama ini tak lepas dari perjuangan Apdesi. (rhm/war)



×


Tiga Kabupaten Masih Bersoal Dana Desa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar