pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

50 Persen Biro Haji dan Umrah Beroperasi Ilegal

MAKASSAR, BKM — Tidak mengherankan jika persoalan gagal haji dan umrah selalu saja terjadi setiap tahun. Sebab, 50 persen biro haji dan umrah yang ada di daerah ini ternyata beroperasi secara ilegal.
Data yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Sulsel, saat ini travel atau biro perjalanan haji resmi dan memiliki kelengkapan dokumen hanya sekitar 41 dari hampir 100 yang yang beroperasi.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, H Abdul Wahid Thahir mengatakan, pihaknya selalu proaktif dalam menyikapi persoalan terkait travel bermasalah. “Semua laporan yang masuk kami sikapi,” katanya kepada BKM, Selasa (31/5).
Termasuk persoalan yang terjadi di biro travel Alburuj. Saat ini pihaknya sementara melakukan investigasi dan menyikapi persoalan yang terjadi.
Menurut Wahid Tahir, jika ada laporan dari masyarakat seputar travel bermasalah, pihaknya langsung mendatangi kantor atau sekretariatnya. Termasuk melakukan komunikasi dengan pimpinan travel atau biro perjalanan haji yang dimaksud.
Terkait pencabutan izin travel yang bermasalah, Abdul Wahid mengatakan itu dikembalikan ke pusat.
Dia mengimbau kepada calon jamaah haji atau umrah yang merasa dirugikan travel untuk melapor ke pihak yang berwajib agar bisa diproses secara hukum. Karena jika tidak ada laporan, aparat tidak bisa menindaki travel yang bersoal itu.
Untuk meminimalkan persoalan dan kerugian jamaah yang jadi korban travel ‘nakal’, Kementerian Agama (Kemenag) RI telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Polri, yang diteruskan ke masing-masing polda.
Selain itu, pihak Imigrasi juga sudah melakukan langkah-langkah antisipatif, jika ada biro perjalanan haji atau travel ilegal yang akan memberangkatkan jamaahnya akan dipending izin keberangkatannya.
Sejauh ini, lanjutnya, sudah ada beberapa travel yang ditindaki, bahkan pengelolanya sudah ada yang ditahan.
Dikonfirmasi terpisah, Ketua Ombudsman RI Sulsel, Subhan mengakui pihaknya selama ini banyak menerima pengaduan terkait persoalan umrah ataupun ONH Plus.
”Hal seperti ini banyak dilaporkan ke Ombudsman. Sebenarnya ini leading sektornya Kemenag. Mereka lalai dalam melakukan pengawasan terhadap travel ‘nakal’. Akibatnya, peristiwa gagal umrah dan haji plus terus terjadi sepanjang tahun,” kata Subhan, kemarin.
Subhan mendorong Kemenag untuk tidak hanya mengumumkan travel yang resmi dan tidak bermasalah dalam urusan haji dan umrahnya. Tapi juga harus berani menyampaikan ke masyarakat travel mana saja yang bermasalah.
Kemenag juga perlu turun ke masyarakat untuk mengetahui travel apa saja yang digunakan saat melakukan perjalanan haji atau umrah. Tujuannya untuk memastikan bahwa travel yang mereka gunakan aman ataukah bermasalah. Setelah itu diambil langkah preventif agar tidak ada lagi yang jadi korban.
Kapolda Sulsel melalui Kabid Humas, Kombes Pol Frans Barung Mangera meminta kepada masyarakat untuk selektif dalam memilih biro perjalanan haji dan umrah. Korban juga diimbau untuk melapor ke polisi jika merasa dirugikan.
”Kita menunggu laporan warga yang dirugikan. Kalau ada laporannya pasti akan diproses,” tegas Frans Barung, kemarin. (jun-rhm-ish/rus)



×


50 Persen Biro Haji dan Umrah Beroperasi Ilegal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar