SENGKANG, BKM — CPNS 576 kategori II yang terangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) resmi menerima SK dan melakukan sumpah PNS di Gedung As’saadah Sengkang dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Wajo HA Burhanuddin Unru kepada tiga orang perwakilan PNS, Sabtu (4/6).
Dalam laporannya, Kepala BKDD Wajo H Amiruddin mengatakan pengambilan sumpah/janji PNS adalah suatu kesanggupan untuk mentaati keharusan atau untuk tidak melakukan larangan yang ditentukan, yang diikrarkan dihadapan atasan yang berwenang.
“Penyerahan surat keputusan pengankatan sebagai pegawai negeri sipil dan pengambilan sumpah diikuti oleh 576 PNS diantaranya
golongan III sebanyak 128 orang, golongan II sebanyak 417 dan golongan I sebanyak 31 orang,” kata Amiruddin
Sementara Bupati Wajo, HA Burhanuddin Unru dalam sambutannya mengatakan aparatur sipil negara merupakan “pelayan masyarakat” yang harus mampu memberikan pelayanan terbaik dalam strata sosial masyarakat.
Bupati menegaskan seorang pegawai yang malas bekerja berarti tidak mendalami tufoksinya karena setiap PNS itu memiliki tufoksi sisa diinplementasikan sehingga setiap PNS wajib untuk saling mengingatkan tugas dan fungsi masing-masing.
“Pegawai harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat sehingga seorang PNS harus jauh dari paham radikalisme, terorisme dan penyalagunaan narkotika dan obat obatan terlarang. Untuk narkoba, selain mahal juga dapat mengancam nyawa penggunanya sehingga seorang pegawai tidak boleh menggunakan narkoba,” tegas Burhanuddin. (ilo/C)
576 PNS Katagori II Terima SK
×

