SIDRAP, BKM — Aparat Polres Sidrap mengendus beredarnya sabu-sabu asal Rappang di Kota Pangkajene. Dugaan itu, dikuatkan dengan tertangkapnya terduga pengedar sabu-sabu asal Rappang berinisial Kodding alias La Kodding (37), Selasa (7/6).
Penangkapan lelaki Kodding bermula saat seorang pria lainnya berinisial Bahar bin Azis (35), asal Pangkajene, lebih awal tertangkap polisi saat hendak mengedarkan sabu-sabu di Jalan Andi Nurdin, Pangkajene.
Polisi mendapatkan dua saset kristal bening yang diduga sabu, serta sebatang pipa kaca pireks dari balik jok sepeda motor Suzuki Shogun yang dikendarai lelaki Bahar.
Saat diinterogasi polisi, lelaki Bahar mengaku hendak mengedarkan sabu-sabu yang diakuinya diperoleh dari seseorang dari Rappang, berinisial Kodding.
Mendapat informasi itu, Satnarkoba Polres Sidrap yang dipimpin Bripka Adam Malik, bergerak cepat menuju Rappang untuk menangkap lelaki Kodding.
Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Adriyan F Kopong, Kamis (9/6) kemarin membenarkan terbongkarnya peredaran sabu-sabu asal Rappang itu. Kedua laki-laki berinisial Bahar dan Kodding, beserta dengan barang buktinya, kini telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang disita dari lelaki Bahar, yakni dua saset kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu-sabu, satu batang pipa kaca/pireks, satu unit telepon genggam merek Cross berwarna hitam.
Ada juga satu unit ranmor Suzuki Shogun yang dipergunakan oleh lelaki Bahar menjemput barang narkoba jenis sabu tersebut dan kemudian mengedarkannya.
Sedangkan barang bukti yang disita dari lelaki Kodding, yaitu dua buah ponsel masing masing merek Blackberry dan Nokia yang dipergunakan oleh lelaki Kodding menghubungi orang yang memesan sabu.
Termasuk satu unit sepeda motor Yamaha Mio yang biasanya dipergunakan oleh lelaki Kodding mengantarkan pesanan narkoba kepada pelanggannya. (ady/rus/c)
Pengedar Asal Rappang Pasok Sabu ke Pangkajene
×

