MAKASSAR, BKM–Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (UKM) Kota Makassar bersama pengelola Pasar Segar dan Harian Berita Kota Makassar serta pelaku UKM melakukan pertemuan di Pasar Segar, Jumat (17/6).
Dalam pertemuan tersebut membicarakan perihal perjanjian pinjam pakai kios sentra bazzar Panakkukang Makassar dari pengelola pasar Segar Makassar dan pelaku UKM yang ada di lorong.
Pertemuan dihadiri langsung Kadis Koperasi dan UKM Kota Makassar, Nadjma Emma, Manajer Pasar Segar Zulkarnain dan Direktur BKM, Fachruddin Palapa.
Menurut Nadjma Emma, Diskop Makassar siap memberikan pembinaan kepada semua UKM yang ada di Kota Makassar, termasuk pelaku UKM yang beraktifitas di Pasar Segar.”Kita akan lakukan pembinaan dan penyuluhan soal pengelolaan usaha,” jelas Nadjma Emma.
Sementara itu, Manajer Pasar Segar, Zulkarnain mengatakan, untuk Juni, Juli dan Agustus serta September tahun ini semua fasilitas di Pasar Segar digratiskan. Nanti pertanggal 1 Oktober baru akan dilakukan perjanjian pinjam pakai.”Oktober pi baru kita lakukan tandatangan perjanjian pinjam pakai kios dan lapak,” tegas Zulkarnain.
Menurutnya lagi, Pasar Segar tinggal menunggu pelaku UKM dari binaan Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar untuk menempatinya.(jun/war)
Pelaku UKM Pinjam Pakai Kios
×

