MAKASSAR, BKM — Gaji 14 atau populer disebut tunjangan hari raya (THR) bagi PNS diperkirakan sudah dicairkan pekan depan.
“Gaji 14 kira-kira dibayar minggu depan. Sudah ada petunjuk dari pusat,” kata Sekretaris Provinsi Sulsel Abdul Latif.
Dia melanjutkan, pencairan gaji 14 memang diprioritaskan karena akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan di hari raya Idul Fitri.
Sementara gaji 13 baru akan dibayarkan awal Juli mendatang, karena peruntukannya untuk keperluan anak sekolah.
Anggaran untuk pembayaran gaji 13 dan THR dialokasikan dari Dana Alokasi Umum (DAU).
Latif menambahkan, pihaknya sudah siap membayar kedua gaji tersebut untuk 10.238 PNS di 68 SKPD.
Untuk gaji 13, terdiri dari gaji pokok, tunjangan jabatan dan tunjangan lainnya, sementara THR hanya sebesar gaji pokok mereka.
Komponen pembayaran gaji 13 dan 14, tidak jauh beda dengan gaji yang diterima PNS setiap bulan.
Khusus di lingkup Pemprov Sulsel, disiapkan anggaran sekitar Rp80 miliar untuk pembayaran gaji 13 plus THR.
Kalau THR untuk aparatur yang masih aktif sebesar 100 persen gaji pokok, untuk penerima pensiun tunjangan, nilainya hanya 50 persen dari pensiun/tunjangan pokok pada bulan Juni 2016. Untuk Gaji 13 pensiunan meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga dan/atau tunjangan tambahan penghasilan. (rhm/war)
THR PNS Cair Pekan Depan
×

