MAKASSAR, BKM — Pelaku pencurian mobil yang selama ini melakukan aksinya di Makassar, berhasil digulung anggota Resmob Polrestabes Makassar. Tujuh anggota komplotan ini berhasil dibekuk. Satu diantaranya tewas ditembak.
Penangkapan ketujuh orang yang kesemuanya berasal dari Kabupaten Jeneponto itu, dilakukan Jumat (24/6) pukul 04.00 Wita. Mereka adalah Syarifuddin alias Puddin, Kamaruddin Husain alias Lowa, M Rusno Yasan alias Pencong, Suhaib alias Suaeb, Amir Sukiman alias Sese, Jafar Dg Tompo dan Haeruddin.
Syarifuddin alias Puddin yang menjadi eksekutor dalam setiap aksi pencurian mobil, terpaksa ditembak pada bagian betis sebelah kanan dan kiri. Langkah tegas polisi itu dilakukan, karena saat hendak ditangkap, Puddin melawan petugas. Bahkan dia merampas pistol aparat yang hendak menciduknya.
Usai ditembak, Puddin kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara. Namun di tengah perjalanan ia meninggal akibat kehabisan darah.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan tujuh unit kendaraan roda empat. Masing-masing Toyota Avanza DD 444 GZ, Toyota Avanza warna putih DD 1205 LB, Toyota Avanza DP 1291 FC, Toyota Avanza DD 1275 LF, Toyota Agya DD 8124 XY, Daihatsu Xenia DD 935 JM dan satu unit tanpa plat nomor dan sudah dipreteli pada bagian depannya.
Namun kuat dugaan, nomor polisi yang terpasang di mobil tersebut palsu. Indikasi itu dikarenakan banyaknya nomor plat yang ikut diamankan polisi saat penangkapan berlangsung.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Rusdi Hartanto kepada wartawan, kemarin menjelaskan, penangkapan kelompok spesialis pencurian mobil di wilayah hukum Polrestabes Makassar dipimpin Kanit Resmob, AKP Edy Sabhara. Para pelaku ditangkap di Kabupaten Jeneponto, setelah sebelumnya polisi menerima informasi dari sejumlah korban yang mobilnya dicuri, bahwa kawanan pencuri itu berada di Jeneponto.
”Laporan dan informasi itu kemudian ditindaklanjuti. Anggota meluncur ke Jeneponto untuk mencari dan menangkap para pelaku pencurian yang sering beraksi di Makassar,” jelas Kapolrestabes.
Biasanya, menurut Kombes Rusdi, para pelaku yang berhasil membawa mobil curiannya, langsung mempreteli alat-alat kendaraan dan menjualnya satu persatu. Tapi ada juga sebagian mobil curian yang dijual secara utuh.
”Dalam aksinya, kelompok ini biasa menggunakan linggis kecil dan obeng. Mereka merusak pintu mobil dan mengutak atiknya. Dalam waktu hanya dua menit, pelaku sudah bisa membawa kabur mobil ke Jeneponto,” terang Rusdi.
Kapolrestabes kemudian menyebut kasus terakhir komplotan ini beraksi di Makassar. Pada tanggal 20 Juni 2016 lalu, kawanan ini mencuri sebuah mobil di Jalan Perintis Kemerdekaan dan di wilayah hukum Polsek Panakkukang. Aksi mereka sudah berlangsung selama enam bulan.
Selain mobil, komplotan ini juga menyasar kendaraan roda dua. Puddin yang tewas ditembak dalam penangkapan ini, diketahui seorang residivis. Dia baru tiga bulan menghirup udara bebas setelah tertangkap dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Puddin kemudian ditangkap dalam kasus pencurian mobil. Timah panas mengakhiri hidupnya pada Jumat (24/6) menjelang subuh.
Pelaksana Tugas (Plt) Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Niang menambahkan, kasus ini masih dalam pengembangan. ”Kita masih kembangkan kasusnya. Anggota mengejar pelaku lain dan penadahnya di daerah,” jelasnya.
Dia mengimbau agar masyarakat berhati-hati memarkir mobilnya di tempat parkir, atau di depan rumah serta garasi.
Di tempat terpisah, Tim Unit Khusus Polsek Ujungpandang membekuk ‘raja’ rampok yang kerap menyasar minimarket serta pelaku pencurian kendaraan motor (curanmor). Penangkapan Ardiansyah (31) bermula ketika polisi melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (baket) kasus curanmor yang terjadi di Jalan Sultan Hasanuddin, samping Toko Kembang Djawa.
Saat itu, petugas menerima informasi tentang keberadaan Ardiansyah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Disebutkan, Ardiansyah tengah berada di Jalan Kerung-kerung.
Polisi langsung bergerak ke lokasi. Hasilnya, Ardiansyah dibekuk tanpa perlawanan, lalu dibawa ke Mapolsek Ujung Pandang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Kamis (23/6) sekitar pukul 22.00 Wita.
Kepada polisi yang memeriksanya, Ardiansyah mengaku jika dirinya yang telah melakukan pencurian motor di Jalan Sultan Hasanuddin. “Iya, Pak saya curi motor di Jalan Sultan Hasanuddin. Selain tiu, saya juga pernah melakukan pencurian di beberapa lokasi,” ujarnya.
Dia kemudian menyebut sejumlah tempatnya beraksi. Diantaranya di Alfamart Jalan Andi Tonro pada pertengahan 2015.
Saat itu ia bersama seorang temannya bernama Mail. Ketika beraksi, pelaku menodong penjaga minimarket dengan menggunakan parang. Selanjutnya mengambil uang dan barang lainya. ”Saya yang jadi joki (bawa motor) waktu itu,” katanya.
Lokasi lain yang disebut adalah Alfamart di Jalan Pampang. Kejadiannya pada pertengahan 2015. Disini Ardiansyah bersama temannya bernama Enal, Pudding, dan Mail.
”Saya juga sebagai joki. Tiga temanku yangmelakukan penodongan dengan menggunakan parang dan busur terhadap karyawan, lalu mengambil uang tunai serta barang lainnya,” terang Ardiansyah.
Pelaku terus melanjutkan aksinya. Pada bulan Mei dan Juni 2016, komplotan pelaku beraksi di Alfamart Jalan Tinggi Mae, tepatnya di belakang Rumah Sakit Plamonia. Ardiansyah bersama Mail melakukan penodongan terhadap karyawan Alfamart dengan menggunakan busur.
“Saya sama temanku Mail masuk mengancam karyawan dengan busur lalu mengambil uang, handphone serta rokok,” bebernya.
Selanjutnya, pelaku beraksi lagi melakukan perampokan di Indomaret Jalan Bawakaraeng. Modusnya tetap sama, menodong karyawan dengan menggunakan busur.
“Kalau di Indomaret,, Pak saya bersama Mail saat mengancam karyawan dengan busur. Setelah itu saya mengambil uang tunai dan barang barang lainnya seperti rokok serta makanan ringan,” jelasnya
Sebelumnya, pada Januari 2016 pelaku beraksi di wilayah Pelabuhan Soekarno. Mereka menggasak handphone dengan cara mencungkil sadel sepeda motor korban.
Kapolsek Ujung Pandang, AKP Ananda Fauzi Harahap mengatakan, pelaku yang diamankan mengaku telah beraksi di sejumlah minimarket di Makassar dengan menggunakan senjata tajam berupa busur dan parang.
”Kita masih melakukan pengembangan terhadap pelaku. Ada 480 barang bukti hasil kejahatan pelaku yang berhasil diamankan,” kata Kapolsek.
Usai diinterogasi, Tim khusus Polsek Ujung Pandang kemudian membawa tersangka untuk dilakukan pengembangan pada Jumat (24/6) dinihari pukul 02.30 Wita. Ia diminta menunjukkan tempat tinggal penadah barang hasil curiannya, dan lokasi melakukan aksi kejahatan.
”Kita saat itu dengan persuasif meminta terhadap tersangka untuk menunjuk tempat tinggal penadahnya. Namun di tengah perjalanan dia melompat dari mobil dan mencoba kabur. Tiga kali tembakan peringatan diberikan, tapi diabaikan. Terpaksa ditembak pada bagian kaki kirinya, lalu dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis,” jelas Ananda. (jul-ish/rus)
Rampas Pistol Polisi, Pencuri Mobil Tewas Ditembak
×

