SIDRAP, BKM — Satu lagi perempuan menjadi korban di media sosial (medsos) Facebook. Ia tertipu oleh seorang lelaki yang mengaku sebagai seorang anggota kepolisian berpangkat brigadir.
Polisi menangkap seorang remaja bernama Haikal (20), warga Pangkajene, Sidrap.
Haikal ketahuan telah menipu Herawati (30), seorang guru SD asal Kelurahan Macorawalie, Kecamatan Panca Rijang, Sidrap. Modusnya, Haikal berpura-pura sebagai polisi bernama Brigadir Haikal di jejaring sosial Facebook.
“Ceritanya, dia mengganti nama Facebooknya, sementara Herawati itulah korbannya,” ujar Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Chandra Yudha Pranata, kemarin.
Dihadapan polisi, beber AKP Chandra, Haikal mengakui segala perbuatannya. Ia mengaku merasa sakit hati kepada Herawati.
“Haikal memperdaya Herawati sebanyak empat kali. Pertama dia minta uang Rp1 juta, lalu Rp500 ribu, kemudian Rp300 ribu lagi,” beber AKP Chandra.
Aksi penipuan ini, sambung AKP Chandra, terungkap saat Haikal melancarkan aksi keempat kalinya. “Yang terakhir itu, Haikal minta dikirimkan token voucer listrik senilai Rp100 ribu. Dari situlah polisi mengetahui alamatnya,” tandasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, tambah Kasat Reskrim, aksi penipuan yang dilakukan Haikal itu bermoduskan asmara. Bermodalkan foto dan nama akun palsu di Facebook, Haikal yang mengganti namanya menjadi Brigadir Haikal itu, pura-pura jatuh cinta kepada Herawati.
Herawati mulai menjadi korban setelah keduanya saling berkenalan dan mesra di FB. “Disitulah awalnya Herawati tertipu,” terang AKP Chandra lagi.
Saat ini, Haikal telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara. (ady/rus/b)
Polisi Gadungan Tipu Guru SD Lewat FB
×

