pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Respon Dishub Pasang Marka Jalan

MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar merespon positif langkah yang diambil Dinas Perhubungan Kota Makassar untuk memasang marka larangan parkir di sejumlah ruas jalan dalam kota yang padat parkir selama 24 jam.
Ketua Komisi C Bidang Pembangunan, Sarifuddin Badollahi mengatakan, Pemerintah Kota Makassar tidak boleh memberikan ruang bagi pemilik kendaraan yang akan memarkir kendaraannya selama 24 jam di bahu jalan, apalagi jika ruas jalan tersebut memiliki aktifitas gudang.
“Pokoknya tidak ada pengecualian terhadap siapapun yang akan memarkir kendaraannya di bahu jalan. Apalagi, lokasi yang padat kendaraan seperti di Jalan Bandang, Tentara Pelajar, Jalan Hertasning dan Jalan AP pettarani,” Minggu (7/8).
Legislator dua periode itu menambahkan, akibat adanya gudang dalam kota ini, Makassar masih terlihat rantasa. Sehingga itu, ia menyebutkan tidak sejalan dengan program Makassar tidak rantasa (MTR) yang telah dipromosikan di mana-mana.
Sebelumnya Plt Dishub Makassar, Mario Said menuturkan, jika sudah terdapat marka larangan parkir yang dipasang oleh Dishub otomatis penindakan akan dilakukan, termasuk jika ada kendaraan yang memarkir selama 24 jam di jalan yang padat kendaraan,” katanya.
Menurut Mario, Dishub sama sekali tidak berhak melarang-larang gudang dalam kota beroperasi. Itu dianggap merupakan tanggungjawab Satpol PP sebagai penegak perda yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang punya tanggungjawab langsung melakukan penertiban.
Mario mengaku untuk dishub sendiri dapat berperan menindaki kendaraan yang melakukan aktifitas bongkar barang yang terlalu lama. Olehnya, dengan adanya marka jalan yang akan dipasang maka pihaknya beserta kepolisian berkewajiban menertibkan itu.
“Ini satu-satu cara agar kendaraan tidak parkir, sehingga dengan sendirinya dapat meminimalisir gudang dalam kota, seperti di Jalan Sarappo, Tentara Pelajar, Jalan Sulawesi,” jelas Mario.(ita/war)



×


Dewan Respon Dishub Pasang Marka Jalan

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar