MAKASSAR, BKM — Dua tersangka begal yang terkenal sadis dalam melakukan aksinya, berhasil dilumpuhkan tim Unit Khusus Polsek Ujungpandang, diback up tim Unit Khusus Polsek Mariso. Keduanya adalah Anwar alias Aan (18) dan Subarman alias Barman (21), warga Jalan Nuri Baru Lorong 300.
Mereka ditangkap dalam sebuah penggerebekan yang berlangsung, Selasa (30/8) sekitar pukul 03.00 Wita. Barman diciduk di Jalan Nuri Lorong 300, sementara Aan ditangkap di kamar Wisma Pondok Bambu Kuning Jalan Nusa Indah.
Proses penangkapan yang berlangsung dramatis, disaksikan langsung warga. Mereka sebelumnya tidak mengetahui kalau dua orang tersangka begal tengah berada di Pondok Bambu.
Aparat yang telah menguasai lokasi langsung melakukan penggeledahan di Pondok Bambu. Di kamar yang ditempati kedua tersangka, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan. Mereka kemudian digelandang ke Mapolsek Ujungpandang untuk proses hukum selanjutnya.
Kepada polisi yang memeriksanya, Anwar mengaku telah melancarkan aksinya di empat lokasi. Yang pertama di Jalan Bontolempangan depan Hotel Singasana. Tersangka merampok korban dengan mengancamnya menggunakan senjata tajam.
Pelaku menggasak tas warna biru berisi uang tunai senilai Rp27 juta, handphone Asus warna hitam, handphone merek Samsung dan sejumlah surat-surat penting, seperti KTP dan SIM.
Lokasi kedua di Jalan Sudirman di depan Hotel Novotel tiga pekan lalu. Di lokasi itu dia merampas tas korban berisi handphone merek Xiomi Redmi 35, uang tunai Rp 160 ribu, kamera merek Xiomi, dan surat penting berupa SIM dan KTP.
Di Jalan Lasinrang, pelaku merampas tas korban berisi handphone merek Oppo, HP Samsung dan Samsung Grand Prime. Terakhir di Jalan Bontolempangan, pelaku merampas tas korban berisi uang tunai Rp9 juta dan HP merek Nokia.
Kapolsek Ujungpandang, AKP Ananda Harahap, mengatakan tersangka merupakan begal sadis. Keduanya berhasil diringkus setelah keberadaannya terlacak.
”Kita langsung ke lokasi melakukan penangkapan dan meminta ke pihak Polsek Mariso untuk memback up kami,” ujar Ananda Harahap, kemarin.
Salah seorang korban bernama Sulfa, disebutkan Kapolsek, datang melapor ke mapolsek setelah dijambret, Senin (29/8) sekitar pukul 15.00 Wita.
“Korban datang melapor dan mengaku dijambret dengan menyebutkan ciri ciri pelaku. Saat itu eplaku menggunakan sepeda motor matik warna biru dan mengancam korban dengan menggunakan busur panah. Anggota kami kemudian ke lokasi ?lalu mengambil rekaman CCTV dari sebuah toko dekat TKP. Dari gambar CCTV itu mereka terlihat berboncengan. Satu sebagai joki memakai helm warna merah berbaju ungu. Sementara eksekutor menggunakan helm warna hitam tanpa penutup kaca dan memakai baju warna putih,” jelas Ananda.
Berdasarkan hasil rekaman CCTV itu, tim khusus langsung melakukan pengintaian terhadap kedua pelaku tersebut dan berhasil menangkap mereka di tempat berbeda.
“Barman diamankan di Jalan Nuri Lorong 300, sementara Aan ditangkap di kamar Wisma Pondok Bambu Kuning Jalan Nusa Indah,” terang Kapolsek.
Barang bukti lain yang diamankan polisi, diantaranya motor Honda Beat warga biru DD 5215 UY yang digunakan tersangka saat melakukan aksinya.
Dari hasil interogasi polisi, tersangka mengakui jika uang hasil kejahatannya saat menjambret pada hari Senin lalu, dipakai membeli HP Samsung J1. Disanya digunakan membeli sabu 5 gram dengan harga Rp6 juta. Sabu tersebut dikonsumsi bersama teman-temannya. Sisanya dipakai membayar utang dan dibagikan kepada keluarga.
Usai diperiksa, Selasa (30/8) pukul 04.00 Wita, kedua tersangka dibawa untuk pengembangan dan menunjukkan lokasi aksinya melakukan jambret. Namun saat itu keduanya hendak melarikan diri.
Tiga kali tembakan peringatan ke udara tak digubrisnya. Akhirnya, polisi melumpuhkannya dengan menembak kedua kaki masing-masing tersangka. (ish/rus)
Tim Gabungan Tembak Dua Begal Sadis
×

