MAKASSAR, BKM — Penyidik Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel, Selasa (30/8) pukul 14.00 Wita, menggeledah sejumlah ruangan di gedung Phinisi kampus Universitas Negeri Makassar (UNM). Penggeledahan dilakukan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gedung laboratorium Fakultas Tehnik UNM.
Sebanyak tujuh ruangan yang berada di lantai tiga dimasuki penyidik. Salah satunya ruangan keuangan dan kepala bagian perlengkapan. Polisi berada di kampus Jalan AP Petta Rani ini hingga malam hari.
Penggeledahan ini diakui Kasubdit Tipikor Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulsel, AKBP Adip Rojikan. Hanya saja, ia belum bersedia memberi pernyataan lebih jauh terkait pengeledahan. Termasuk apa-apa saja yang dilakukan.
”Memang ada kita lakukan penggeledahan pada tujuh ruangan di gedung Phinisi UNM. Itu terkait pengusutan kasus dugan korupsi gedung laboratorium Teknik,” ujarnya, kemarin.
Ditambahkan, sebanyak 22 personel diturunkan untuk penggeledahan di beberapa ruangan gunamenemukan bukti baru mengungkap kasus dugaan tindak korupsi. Sampai saat ini, penyidik telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut. Mereka adalah Direktur Utama PT Jasa Bhakti Nusantara, Edy Rachmad Widianto dan dosen Teknik Sipil UNM, Johny Anwar.
Dihubungi terpisah, Rektor UNM, Prof Dr Husain Syam dan Wakil Rektor II Bidang Administrasi yang terjun langsung mendampingi dalam proses penggeledahan, enggan berkomentar. Hingga berita ini dibuat, keduanya tak memberikan konfirmasi dan tidak menjawab telepon wartawan. (ita/rus)
Polisi Geledah Tujuh Ruangan di Gedung Phinisi UNM
×

