SIDRAP, BKM — Pemkab Sidrap resmi meluncurkan Sistem Informasi dan Aduan Online (Si-Ida) pertama di Sulsel dengan web www.si-idaperizinan.sidrapkab.go.id.
Launching dilaksanakan di Cafe Sweetness 99, Pangkajene, Sidrap, Senin (5/9).
Terobosan baru yang dibuat oleh kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sidrap itu dengan menerapkan sistem pelayanan publik secara transparan meliputi 21 perijinan. Diharapkan sistem ini dapat memberikan kemudahan masyarakat Sidrap dalam mengurus administrasi semua perijinan yang dimaksud.
Adapun rincian 21 itu terdiri dari 17 perizinan tak berbiaya atau gratis dan sisanya 4 berbayar. Perizinan berbayar yakni Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Izin Pemasangan Reklame (IPR), Izin Trayek Angkutan, dan Surat Izin Tempat Usaha dan Izin Gangguang (SITU-HO).
Sementara 17 perizinan gratis yaitu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Tanda Daftar Industri (TDI), Tanda Daftar Gudang (TDG), Izin Usaha Ternak, Izin Usaha Pertanian, Izin Usahan Perikanan, Izin Toko Obat, Izin Penelitian, Izin Kegiatan, Izin Apotek, dan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK).
Bupati Sidrap, H Rusdi Masse melalui Sekertaris Daerah H.Ruslan mengatakan, peningkatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi di Sidrap merupakan sesuatu yang sangat relevan dengan kondisi kekinian dan aktual untuk diterapkan.
Mutu pelayanan publik merupakan suatu persyaratan yang sangat penting untuk mengukur keberhasilan kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, berbagai upaya telah dan akan terus dilakukan oleh Pemda Sidrap dalam rangka meningkatkan indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Dengan adanya Si-Ida ini, kata Ruslan, akan memudahkan bagi investor dari dalam maupun luar negeri yang berminat menanamkan modal dan berinvestasi di Bumi Nene Mallomo ini.
Kepala PTSP Sidrap, Andi Zulkarnain Mana mengklaim, bahwa Si-Ida merupakan yang pertama kali di Sulsel, bahkan di Indonesia dengan penggunaan live chat. Menurutnya, produk kantor PTSP Sidrap juga segaja didesign untuk menjawab beragam saran pendapat, kritik, dan aduan masyarakat yang selama ini dialamatkan kepada instansi maupun pribadi pimpinan.
“Berangkat dari itikad baik melayani dengan rasa, kami berharap hadirnya Si-Ida Online ini dapat mengubah mindset masyarakat yang selama ini kalau mengurus izin itu ribet dan harus menggunakan perantara. Sekarang dengan adanya web ini semuanya menjadi lebih mudah,” pungkasnya. (ady/C)
Si-Ida Online Pertama di Sulsel Diresmikan
×

