MAKASSAR, BKM– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) terkait Perubahan Struktur Organisasi di lingkup Pemkot Makassar memutuskan untuk berkonsultasi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri), Selasa (27/9) hari ini.
Ketua BPPD DPRD Makassar, Rahman Pina mengatakan, keberangkatan anggota BPPD ke Kemendagri untuk mendapatkan petunjuk setelah pembahasan terhadap perubahan struktur pemerintahan berdasarkan amanah Peraturan Pemerintah(PP) tidak melahirkan keputusan di dewan.
“Kita khawatirkan keputusan yang diambil menyalahi PP. Agar keputusan yang diambil tidak menimbulkan permasalahan di belakang hari, kita ingin berkonsultasi ke Mendagri jadwalnya besok (hari ini), termasuk akan mengikutkan SKPD,” ungkapnya, Senin (26/9).
Rahman menambahkan, ada sejumlah SKPD yang ingin dilebur dan dilakukan pemisahan seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipisah menjadi dua SKPD, termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Dinas Tata Ruang dan Bangunan minta untuk digabungkan, dan antara Perpustakaan dan Arsip juga menjadi dua SKPD. Hanya saja, belum disetujui oleh anggota Baleg.
“Teman-teman di Baleg banyak yang tidak sepakat. Misalnya saja, pemisahan badan arsip dan perpustakaan yang menurut mayoritas anggota Baleg tidak perlu dilakukan, karena skop kerja keduanya tidak terlalu besar,” tuturnya.
Begitupun, jelas Rahman, Baleg juga menolak usulan pemkot yang ingin menggabungkan Dinas PU dengan DTRB. Baleg bersepakat kalau kedua SKPD ini punya skala dan cakupan kerja yang luas sehingga strukturnya-pun harus diwadahi dalam dua organisasi.
“Kedua SKPD ini sama-sama besar sehingga tidak tepat jika digabungkan. Justru setelah dilakukan perampingan dan penambahan struktur baru, jumlah SKPD yang tadinya hanya 52 bertambah menjadi 55 SKPD. Padahal, keinginan dari PP, perubahan struktur organisasi ini bisa mengefsiensi struktur pemerintahan,” jelasnya.
Sementara anggota Baleg lainnya, Mudzakkir Ali Djamil mengatakan, salah satu poin penting yang menjadi pokok pembahasan rapat bersama eksekutif yakni mengenai substansi dibuatnya ranperda perangkat daerah. Hanya saja, pemkot belum memberikan perubahan struktur yang lebih tepat dan efesien.
“Kami belum puas dengan draft usulan pemkot terkait perubahan struktur organisasi. Olehnya, kita akan berkunjung ke Kemendagri, kita juga akan berkonsultasi dengan LAN RI,” jelasnya.(ita)
Perubahan SKPD, Dewan Konsultasi di Kemendagri
×

