MAKASSAR, BKM–Kasus penyanderaan bayi dan ibunya di Rumahsakit pertiwi beberapa waktu lalu belum mendapatkan kepastian penanganan. Bahkan reaksi dari DPRD Sulsel yang menjadi minta Dinas kesehatan dan Rumahsakit Milik Pemrov Sulsel yang diharap mampu memberikan jawaban juga tak sesuai harapan.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel Sri Rahmi mengaku tak yakin ada penyanderaan di RS milik pemerintah Provinsi Sulsel. “Saya baru saja mendapat laporan dari Pak Kadis Kesehatan Sulsel Rahmat Latif jika hal itu tidak benar,”ujar Sri Rahmi usai mengikuti rapat paripurna DPRD Sulsel, Selasa (27/9).
Menurut Sri Rahmi yang juga legislator PKS Sulsel ini, dirinya tak yakin jika pihak rumahsakit menolak seperti BPJS atau semacamnya dengan hanya meminta kartu indenesia sehat (KIS). “Tak semuanya warga mendapat KIS. Sebab yang mendapat KIS itu adalah warga miskin yang tidak terakomodir dalam BPJS,”jawab mantan legislator PKS Kota Makassar ini.
Anggota Komisi E DPRD Sulsel Andi Endre Mallanti Cecep Lantara ,memberikan jawaban berbeda.
“Perlu ditinjau dulu kasusnya, siapa tau anak tersebut masih perlu mendapatkan perawatan di RS Pertiwi atau tidak, karena kalau ditahan karana alasan pembiayaan kami berharap hal itu tidak terjadi, apalagi kasusnya di rumahsakit milik pemerintah,”ujar Endre.
Logikanya, menurut legislator Partai Demokrat Sulsel ini pasti orang yang tidak bisa membayar biaya pengobatan berarti orang miskin dan pemerintah punya program integrasi Jamsesda ke BPJS yang sasaran utamanya orang miskin dan tidak mampu, “Berarti kegagalan pemerintah juga dalam proses integrasi ini,”pungkasnya. (rif)
Dewan “Abaikan” Pasien RS Pertiwi
×

