MAKASSAR, BKM — Gubernur Sulawesi Selatan,Syahrul Yasin Limpo menilai porsi anggaran dari pemerintah pusat untuk kawasan Timur Indonesia perlu dikoreksi.
Pasalnya, Kawasan Timur masih butuh perhatian serius, makanya porsi anggaran ini harus dikoreksi. Hal tersebut ditegaskan Syahrul di hadapan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pada Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Dalam Rangka Penyelarasan Kebijakan Pembangunan Nasional dan Daerah Tahun 2018, di Makassar, Selasa (28/2)
Menurut Syahrul, sekitar tiga per empat bagian anggaran masih dialokasikan untuk Indonesia bagian barat. Padahal ke depan, lanjutnya, kawasan Timur yang akan memberi energi baru bagi pembangunan Indonesia.
“Pendekatan pembangunan besok, kawasan Timur yang akan mengenergi Indonesia, karenanya agenda budgeter kita harus tertata dengan baik,” ujarnya.
Syahrul mengusulkan pola distribusi anggaran yang baru, di mana 40 persen anggaran dibagi dengan besaran yang sama rata di antara seluruh provinsi.
“Pusat yang penting adalah menjaga frame penggunaan anggaran, jangan ada korupsi, jangan ada pungli,” kata Syahrul.
Terkait alokasi anggaran ini, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah pusat tengah mengkaji bagaimana mengalokasikan anggaran sesuai dengan prinsip yang berkeadilan.
“Apakah berdasarkan dari jumlah penduduk atau luas wilayah, ini yang akan kita bahas, mungkin nanti akan ada Rakor Khusus antara Menkeu dengan bupati /wali kota,” pungkas Tjahjo.
Rapat Koordinasi Teknis tersebut dihadiri diantaranya oleh perwakilan pemerintah daerah dari 17 provinsi yang berasal dari region Sulawesi, Kalimantan, Maluku, dan Papua.
Salah satu poin penting lainnya yang menjadi penekanan dalam Rakor tersebut adalah terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).
Tjahjo menekankan, tahun depan DAK akan direvisi supaya lebih mencerminkan keadilan. Alokasi DAK akan diberikan sesuai beberapa pertimbangan. Apakah berdasarkan jumlah penduduk, luas wilayah, atau luas daratannya.
“Kami akan mengundang pemerintah daerah untuk merumuskan soal itu. Akan ada rakor khususnya, ” ungkap Tjahjo.
Pada momen itu, Mendagri juga menyindir jika pemerintah yang ada saat ini adalah pemerintahan SPJ. Itu dinilai tidak sehat karena banyak waktu ASN yang habis hanya digunakan mengurus Surat Perintah Jalan. Karena itu, dia minta Irjen melakukan koreksi lembar administrasi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) dari 17 lembar menjadi dua lembar.(rhm)

