pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan: Puluhan Perda tak Jelas Arahnya

MAKASSAR, BKM– Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) lagi-lagi mendesak Pemerintah Kota Makassar untuk mengeluarkan sanksi tegas terhadap pelanggar peraturan daerah dan peraturan wali kota.
Menurut anggota Komisi D DPRD Makassar, Shinta Masita Moulina, ada ketimpangan antara pengesahan perda dengan penerapannya di lapangan. Ada kesan Pemkot Makassar hanya sebatas menyedorkan ranperda untuk dibahas di dewan, tetapi setelah disahkan tidak ada tindak lanjut dari pemerintah kota.
“Banyak perda mandul karena komitmen pemerintah kota sangat rendah. Pelanggaran di lapangan sudah jelas-jelas terjadi tapi masih saja didiamkan,” ungkap Shinta saat menghadiri pembahasan prolegda Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di gedung DPRD Makassar, Senin (6/3).
Dihadapan sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Shinta menambahkan, peraturan daerah yang telah melewati pembahasan hanya tegas saat ditangani Panitia Khusus (pansus).
“Ada puluhan Perda yang hingga saat ini tidak jelas arahnya seperti apa. Jika memang peraturan itu benar-benar ditegakkan maka sejahtera-lah seluruh masyarakat yang ada,” katanya.
Legislator Fraksi Hanura itu-pun menegaskan, kedepan seluruh prolegda yang akan dibahas mesti jelas bentuk komitmen dari pemerintah, sebab seberapa banyak-pun aturan yang disahkan jika tidak ditindaklanjuti sama saja nol.
Dia mencontohkan, saat ini terdapat aturan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), tapi buktinya hingga sekarang masih terdapat bangunan rumah toko (ruko) yang disulap menjadi hotel, rumah tinggal menjadi gudang dan sebagainya. Hal itu dinilai sebagai bukti jika dalam birokrasi ada kelemahan besar yang mesti dikuatkan.
Sementara itu, Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Ahmad Kafrawi mengatakan, pihaknya tetap berkomitmen akan bersikap tegas dalam menindaklanjuti seluruh pelanggaran yang bertentangan dengan perda, apa yang dilakukan oleh masyarakat ataupun pengusaha akan ditertibkan. “Izin yang dikeluarkan lantas tidak sesuai pelaksanaan di lapangan, otomatis langsung saya bongkar. Ini sudah tanggungjawab,” ucapnya.
Dia menjelaskan, kedepan seluruh bentuk perzinan ada di Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu. Meski begitu, pihaknya tetap melakukan pengawasan kepada seluruh pembangunan demi terwujudnya ketertiban. (ita)



×


Dewan: Puluhan Perda tak Jelas Arahnya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar