MAKASSAR, BKM– Kecamatan Ujung Pandang memantapkan program unggulan guna mengikuti pelaksanaan Jaksa Samboritta.
Program yang diinisiasi Berita Kota Makassar bekerjasama Pemerintah Kota Makassar, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejaksaan Negeri Makassar itu dinilai Kepala Kecamatan Ujung Pandang, A Zulkifli sebagai program luar biasa. Khususnya, mencegah pelanggaran tindak pidana korupsi dalam setiap pelaksanaan kegiatan di kecamatan.
Adapun program yang menjadi prioritas Kecamatan Ujung Pandang, yakni membentuk Pasukan Reaksi Cepat (PRC), apalagi sejumlah titik yang masuk dalam wilayah Kecamatan Ujung Pandang merupakan icon Kota Makassar seperti Anjungan Pantai Losari.
“Saya bersama Sekcam Ujung Pandang A. Patiware telah bentuk satgas PRC, Satgas Pasukan Reaksi Cepat bertugas meyisir sampah yang berada di jalan poros dan jalan protokol di wilayah kecamatan Ujung Pandang,” jelas, A Zulkifly.
Jumlah satgas PRC, kata Zulkifli, berjumlah delapan orang ditambah satu petugas pengawas. Jam kerjanya mulai dari jam 09.00 wita pagi sampai jam 06.00 wita. Setelah PRC ini melakukan tugas rutin untuk menyisir sampah insidentil di wilayah tempat kerjanya,” katanya.
Sementara hasil kerja PRC, turut dilaporkan ke lurah bersangkutan untuk diberi tanda tangan dan lurah melapor seminggu sekali ke Camat atau Sekcam. “Inilah salah satu program unggulan kecamatan Ujung Pandang. Olehnya itu, bukan hanya program PRC yang akan menjadi program yang bisa dikonsulkan, tetapi seluruh program berpotensi bila disalahgunakan,” katanya.(jun/war/c)
PRC Program Unggulan Kecamatan Ujung Pandang
×

