MAKASSAR, BKM– Sembilan fraksi di Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Makassar sepakat agar pemerintah kota melakukan pembongkaran taman Hotel Myko dan bangunan lahan parkir Country Cafe and Resto (CCR), pekan depan. Bahkan dewan memberikan batas waktu atau deadline ke Dinas Penataan Ruang untuk melakukan pembongkaran.
Ketua Pansus DPRD Makassar, Wahab Tahir menegaskan, Hotel Myko dan CCR telah merampas hak publik dengan memanfaatkan fasilitas umum untuk kepentingan perusahaan, bahkan CCR telah merubah taman dan menutup jalan tembus Toddopuli Timur menuju Toddopuli Raya.
“Tidak ada lagi alasan untuk tidak dibongkar, sembilan fraksi sepakat dan pansus merekomendasi kepada dinas terkait segera melakukan pembongkaran bangunan di area parkir samping CCR, untuk dimanfaatkan kembali jadi jalan dan taman pada jumat depan sekalian menyediakan eskavator,” ungkapnya saat memimpin rapat dengar pendapat dengan managemen Hotel Myko dan CCR di DPRD Makassar, Jumat, (7/4).
Legislator Golkar ini-pun menambahkan, taman yang terletak di depan Hotel Myko itu telah merampas hak pejalan kaki. Ia menegaskan, pihaknya tidak bermaksud menghalangi pengusaha berinvesatasi tapi, semua pengusaha tetap harus taat peraturan pemerintah kota.
“Pemanfaatan trotoar atau pedestrian kemudian dijadikan taman untuk mempercantik hotel itu melanggar, kita minta Dinas Penataan Ruang, Satpol PP, dan SKPD Kecamatan segera membongkar taman itu dan segera dikembalikan ke fungsi awalnya,” ujarnya.
Menyikapi hal itu, Arsitek Perencanaan Hotel Myko, Hardi dihadapan dewan menjelaskan bahwa pembangunan taman itu awalnya include dengan trotoar. Namun, pengerjaannya tidak sesuai harapan. Ia mengaku telah melanggar karena menghilangkan torotar di Jalan Boulevard itu.
“Saya sudah bertemu dengan Dinas Penataan Ruang mengenai konsep pedesterian yang baru, segera kita akan kembalikan sebagai pedestrian,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan CCR, Ramli juga mengaku siap jika bangunan di lahan fasum samping CCR dibongkar, ia berharap jika pemerintah kota nantinya melakukan pembongkaran, peruntukannya harus jelas.
“Karena jangan sampai jorok seperti sebelumnya. Dulu toilet itu dibuka untuk umum, tapi banyak oknum melakukan pencurian air makanya ditutup. Kalau dibongkar kami minta peruntukannya untuk apa karena nanti jorok lagi,” tuturnya.(ita)
Pekan Depan, Taman Myko dan CCR Harus Dibongkar
×

