MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang membongkar taman yang dibangun manajemen Hotel Myko, Selasa (18/4).
Pembongkaran dilakukan, karena pembangunan taman tidak sesuai peruntukannya, karena taman tersebut seharusnya menjadi lokasi pedestrian untuk pejalan kaki.
Dalam pembongkaran tersebut, sejumlah petugas Dinas Penataan Ruang membawa alat berupa palu besar dan memukul tembok sebagai penutup drainase. Apa yang dilakukan Dinas Penataan Ruang, dikarenakan keberadaan taman menjadi sorotan publik sejak tahun lalu.
Bahkan sebelumnya Panitia Khusus (Pansus) Fasum-fasos DPRD Makassar memberikan tenggat waktu kepada Hotel Myko untuk membongkar sendiri namun tidak diindahkan.
“Ini kita sudah kantongi rekomendasi DPRD untuk membongkar taman Myko yang berada di atas drainase, kita juga sudah peringatkan untuk membongkar sendiri tapi tidak dilakukan makanya kita bongkar paksa,” ungkap Kepala Dinas Tata Ruang Pemkot Makassar, Ahmad kafrawi saat melakukan pembongkaran di depan hotel Myko, Selasa (18/4).
Ia juga berjanji akan menyelesaikan seluruh permasalahan fasum-fasos, termasuk fasum berupa jalan di belakang gedung DPRD Makassar dan lahan parkir milik CCR.
“Jika kita bersama-sama, maka kami siap lakukan pembongkaran secara paksa, ” singkatnya.
Seperti diketahui, Panitia Khusus Pencarian Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial (Fasum-Fasos) DPRD Kota Makassar menegaskan ke pengelola Hotel Myko di Jalan Boulevard, Panakukang, untuk membongkar taman yang berada di depan hotel tersebut.
Pasalnya, taman yang dibangun oleh manajemen Myko adalah fasum dan fasos.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar, Wahab Tahir menenegaskan, telah melayangkan surat ke managemen hotel Myko untuk mengembalikan fasilitas publik berupa trotoar atau pedesterian di depan Hotel Myko.
“ Kita ingin agar dikembalikan ke fungsi semula sebagai trotoar, begitupun dengan CCR,” ungkapnya saat di gedung DPRD Makassar.
Legislator Golkar ini menambahkan, pedestrian di depan hotel yang dibuat taman merampas hak pejalan kaki. “Masa hak pejalan kaki anda rampas demi mempercantik hotelnya,” ujarnya.
Saat pemanggilan pertama manajemen Myko ke dewan pada februari lalu, manajemen Myko dan managemen CCR diberi waktu satu pekan untuk membongkar sendiri bangunannya. Karena memanfaatkan lahan fasum-fasos untuk kepentingan parkir cafe CCR dan taman di Hotel Myko.
Pada pemanggilan kedua pada Maret, managemen Myko kembali diberi waktu satu pekan melakukan pembongkaran sendiri. Namun, hingga saat ini bangunan berupa atap parkir belum juga dibongkar.
“Bagaimana kalau ada pejalan kaki yang tertabrak mobil, siapa mau tanggungjawab?, ini sudah kita terlalu baik dengan mereka memberikan terus tenggak waktu sekarang sudah tidak lagi,” jelasnya.(ita)
Pemkot Bongkar Taman Depan Myko
×

