LEMBAGA pengawas kebijakan publik, Ombudsman RI Perwakilan Sulsel, membenarkan masih adanya praktik jual beli jabatan di lingkup pemerintah daerah. Bahkan, Ombudsman seringkali menerima laporan terkait praktik tersebut. “Mencari keuntungan dijual beli jabatan di lingkup pemerintahan memang masih ada. Termasuk jika orang hendak menjadi pengawai honor dan pegawai kontrak di sebuah instansi. Hal itu merupakan penyakit lama yang harus disembuhkan,” ungkap Subhan Djoer, saat dikonfirmasi BKM, kemarin.
Subhan menambahkan, persoalan jual beli jabatan merupakan hal klasik dan terjadi dari dulu. Hanya saja saat ini nilainya lebih tinggi. “Kami seringkali menerima laporan dan pengaduan terkait persoalan mutasi dan non job pejabat, meskipun secara spesifik pelapor tidak menyertakan bukti tapi rata rata meyakini adanya setoran ke pimpinan,” jelas Subhan.
Terpisah, Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan, Musaddaq mengatakan, memang diakui tidak hanya dalam konteks jual beli jabatan saja di Sulsel ada, tetapi tingkat korupsi juga sangat tinggi. Sekarang Sulsel masuk dalam 10 besar se provinsi di Indonesia,” ungkapnya, kemarin.
Ia juga akan mendukung dan siap mengawal langkah KPK dalam memberantas jual beli jabatan di Sulsel. “Kalau KPK sudah bidik Sulsel itu menandakan bahwa sudah ada indikasi atau malah banyak oknum yang berbuat seperti itu,” tambahnya.
Selain itu, ia juga menuturkan, KPK tidak hanya membidik jual beli jabatan saja tetapi penggunaan APBD di kabupaten/kota di Sulsel yang disalahgunakan oknum tertentu yang mengatasnamakan rakyat. “Walaupun kita belum mengantongi data terkait jual beli jabatan, tetapi kita tetap membantu KPK membongkar hal tersebut,” ujarnya.(ita-jun/war/c)
Penyakit Lama yang Harus Disembuhkan
×

