pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Rp300 Juta Dicuri, 378 Satpol PP dan Damkar tak Gajian

SINJAI, BKM — Peristiwa pencurian uang dalam jumlah besar kembali terjadi di Kabupaten Sinjai. Nilainya Rp300 juta.
Parahnya lagi, peristiwa yang berlangsung Selasa (1/8) pukul 10.00 Wita ini terjadi di depan pos penjagaan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) di eks kantor bupati Sinjai, Jalan Ahmad Yani. Uang tersebut merupakan gaji dan dana rutin (operasional) Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar).
Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai Agung Budi Prayogo, mengakui jika anggotanya diduga kuat lalai saat terjadi pencurian uang milik kantor senilai Rp300 juta. Pengakuan itu terungkap di sela-sela pelaksanaan olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Mau bilang apa lagi. Selain ini musibah, anggota kami juga diduga kuat lalai. Akibat kejadian ini, 378 personel kami di Satpol PP dan Damkar tidak bisa terima gaji,” ujar Agung, kemarin.
Bendahara Dinas Satpol PP dan Damkar Sinjai Khaeril Anwar yang memberi keterangan kepada polisi, mengatakan saat kejadian dirinya baru saja tiba dari mencairkan uang di Bank Sulsel. Bersama rekannya sesama anggota Satpol PP bernama Rury, Khaeril singgah di pos penjagaan.
Namun Rury yang membawa mobil yang digunakan ke Bank Sulsel, memarkir kendaraannya dalam kondisi tidak terkunci, meski pintunya ditutup rapat dan mesin mobil tidak dimatikan.
”Kejadiannya sekitar jam 10.30 Wita. Mungkin saat kami berjalan ke arah pos penjagaan, pencurinya langsung membuka pintu mobil dan membawa lari uang yang saya simpan di mobil. Padahal kami hanya singgah sejenak di pos,” ujar Khaeril Anwar.
Tidak ada yang berhasil melakukan identifikasi terhadap wajah pelaku pencurian. Anggota Satpol PP yang berada di pos penjagaan saat peristiwa ini terjadi, hanya sempat melihat sesosok pria berjaket hitam dan menggunakan motor Jupiter MX.
“Saya sempat mengejarnya, namun saya kehilangan jejak,” kata Suherman, seorang anggota Satpol PP.
Saat olah TKP oleh polisi yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan, petugas memeriksa minibus Toyota Avanza DD 324 IE yang digunakan ke bank oleh bendahara Dinas Satpol PP dan Damkar. Polisi juga mengambil keterangan semua petugas Satpol PP yang berjaga.
Kasat Reskrim Polres Sinjai AKP Sardan yang dikonfirmasi via HP, mengatakan kasus ini sementara dalam tahap penyelidikan. ”Semua saksi-saksi, termasuk bendahara dan sopir yang mengantar sementara dalam pemeriksaan,” ujarnya.
Pada saat yang hampir bersamaan, uang milik pengusaha sebesar Rp40 juta digondol maling di Pasar Bikeru, Kecamatan Sinjai Selatan.
Bank Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) Cabang Sinjai yang menjadi tempat mengambil uang, diharapkan kerjasamanya untuk menyerahkan rekaman kamera pengintai (CCTV) demi kepentingan penyelidikan. Sebab hingga saat ini, sudah ada tujuh kasus pencurian uang dalam jumlah besar telah terjadi. Enam diantaranya berawal dari penarikan dana di Bank Sulselbar.
Seperti uang gaji Dinas Perhubungan kurang lebih Rp60 juta. Dinas Tata Ruang dan Pemukiman kurang lebih Rp100 juta. Dinas Perindustrian dan Perdagangan kurang lebih Rp100 juta. Bendahara Kecamatan Sinjai Barat Rp100 juta. Bendahara desa Rp100 juta. Semuanya terjadi di tahun 2017 dan belum ada yang terungkap hingga kini. (din/rus/b)



×


Rp300 Juta Dicuri, 378 Satpol PP dan Damkar tak Gajian

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar