pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kemenag Panggil Abu Tours Bahas Nasib 27.000 Jamaah

MAKASSAR, BKM — Kasus First Travel yang terindikasi menipu ratusan ribu calon jamaah umrah, membuka mata masyarakat untuk hati-hati dalam memilih biro perjalanan. Kasus itu juga menjadi perhatian masyarakat di Sulawesi Selatan. Termasuk pemerintah provinsi dan berbagai stakeholder terkait.
Agar kejadian seperti First Travel tidak dialami warga Sulsel, dilakukan inventarisasi maupun meminta penjelasan travel umrah/haji yang kerap menawarkan promo murah di bawah harga yang telah ditetapkan pemerintah. Salah satunya adalah Abu Tours.
Malah, sejumlah stakeholder terkait yang beranggotakan pihak Kementerian Agama, kejaksaan, kepolisian di bawah koordinasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membentuk satuan tugas (satgas), memanggil khusus Abu Tour untuk menjelaskan dan mempresentasekan mekanisme promo yang ditawarkan ke jamaah.
Kepala OJK Kantor Regional 6 Bambang Kiswono, Selasa (5/9) di kantor Gubernur Sulsel mengemukakan, travel yang dimaksud sudah memberikan penjelasan terkait sistem kerjanya di depan satgas.
Menurut penjelasan dari perusahaan umrah itu, sistemnya berbeda dengan yang di Jakarta. Promo yang diberikan hanya 30 persen. Sementara sisanya, 70 persen menggunakan sistem reguler.
Selain itu, kata Bambang, travel bersangkutan juga sudah berjanji akan menghentikan penawaran promo yang harganya di bawah ketentuan yang sudah ditetapkan.
“Mereka menyatakan tidak akan memperpanjang promonya, karena dikhawatirkan akan menjadi resah. Apalagi ada kasus di Jakarta itu yang sudah dihentikan. Mereka akan menjual umrah dengan kesepakatan yang sudah ada,” ungkap Bambang.
Saat ini, lanjutnya, satgas masih membahas hasil presentase tersebut sebelum mengeluarkan poin-poin rekomendasi. “Kita masih sementara rapat-rapat satgas. Tunggu hasil rekomendasi. Karena kemarin baru tahap presentase. Yang jelas kita sudah intens di dalam. Semoga oke-oke saja,” ujarnya.
Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo menegaskan, persoalan ini harus menjadi perhatian. Karena itu, dia menginstruksikan untuk dibuatkan desk khusus guna menanganinya. Namun, SYL tetap berharap tidak ada persoalan yang muncul.
“Sementara kita buatkan desk untuk menanganinya. Ini harus jadi perhatian. Sekarang ini belum bersoal. Mudah-mudahan besok juga tidak,” imbuhnya, kemarin.
Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sulsel yang juga Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu’mang, mengatakan sejak dulu dirinya sudah mewanti-wanti masyarakat agar memilih travel yang betul-betul kredibel dari sisi aturan.
“Dari dulu saya selalu katakan, periksa baik-baik. Konsumen harus cerdas memilih. Jangan hanya travelnya terus disalahkan. Kalau memang ada travel yang tawarkan harga di bawah Rp20 juta, itu perlu dipertanyakan. Terus kalau mau berangkat, perlu dipastikan apakah tiketnya sudah untuk PP. Kita sebagai konsumen juga harus cerdas melihat apa haknya. Ini selalu kita sampaikan ke mana-mana,” jelas Agus.
Dia berharap, jangan sampai ada yang kena tipu hanya karena diiming-imingi harga murah. Bahkan dia meminta kepada travel-travel yang melakukan promosi ke kampung-kampung untuk meminta rekomendasi pemerintah setempat terlebih dahulu. Apalagi dia melihat ada sejumlah travel yang menggunakan sistem multilevel untuk menggaet konsumen.
Terpisah, Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Selatan M Subhan menerangkan, jika mengamati perkembangan yang ada, kasus First Travel bisa saja dan berpotensi terjadi di Makassar. Kendati tidak secara spesifik menyebut travelnya, Subhan mengatakan, ada beberapa perusahaan perjalanan haji/umrah yang menawarkan harga murah, dengan catatan berangkatnya nanti beberapa tahun ke depan.
Dia menilai, penawaran umrah di bawah harga yang telah ditetapkan Kementerian Agama, sama seperti jebakan. Karena ternyata, ketika sudah waktunya jamaah diberangkatkan, ujung-ujung perusahaan travel meminta lagi tambahan biaya.
“Ini kadang hanya jebakan. Taruhlah penawaran diberikan sebesar Rp13,5 juta. Namun ketika mau diberangkatkan, jamaah dimintai lagi tambahan biaya,” bebernya.
Sejauh ini, lanjutnya, belum ada yang melapor jika telah dirugikan oleh perusahaan yang menggelar promo-promo murah. Namun, dia mengaku Ombudsman beberapa tahun lalu pernah memberi pendampingan kepada jamaah yang mengalami kasus seperti itu. Salah satu travel umrah yang cukup terkenal memberi iming-iming biaya murah untuk umrah. Namun setelah tiba waktu yang dijanjikan, belum juga diberangkatkan. Melalui asistensi Ombudsman, uang senilai Rp20 miliar dikembalikan kembali ke jamaah.
Dia menekankan, pemerintah harus bergerak dan turun tangan sejak dini mengatasi persoalan sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Kalau perlu, pemerintah juga terlibat dalam pengelolaan umrah, karena jaminan keberangkatan pasti lebih tinggi.
“Kalau swasta bersoal, pemilik perusahaan bisa melarikan diri. Kalaupun misalnya ditangkap, belum tentu ada kepastian untuk mengembalikan uang jamaah,” pungkasnya.
Hingga saat ini, data di Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel, ada sebanyak 27.000 calon jamaah umrah Abu Tours yang belum diberangkatkan. Penundaan pemberangkatan diduga karena belum adanya kesiapan dari pihak travel.
”Kita temukan ada sekitar 27.000 calon jamaah umrah di Travel Abu Tours yang belum diberangkatkan hingga saat ini,” ujar Kepala Kantor Kemenag Sulsel Abdul Wahid Thahir yang dihubungi, Selasa (5/9).
Untuk penyebabnya, Wahid mengaku masih akan mencari tahunya terlebih dahulu. Karena itu, rencananya dalam waktu dekat pihaknya mengagendakan untuk memanggil pihak Abu Tours guna membicarakan nasib calon jamaah tersebut.
“Insya Allah, paling lambat pekan depan pihak travel Abu Tours akan kita panggil untuk membahas soal 27 ribu calon jamaahnya yang belum diberangkatkan,” tandasnya.
Selain Kemenag, dalam pemanggilan nantinya akan melibatkan OJK, Polda Sulsel dan Komisi E DPRD Sulsel. Di sana nantinya Abu Tours akan dimintai penjelasan terkait langkah serta upaya apa yang dilakukan untuk memberangkatkan jamaah.
Sejauh ini, menurut Wahid Tahir, belum ada sanksi tegas yang diberikan terhadap travel Abu Tours. Pihaknya juga belum bisa menyimpulkan hasil investigasi yang dilakukan bersama OJK beberapa waktu lalu.
“Nanti setelah kita menggelar rapat bersama baru bisa disimpulkan hasilnya, apakah ada pelanggaran yang dilakukan atau tidak,” cetusnya.
Bila nantinya hasil rapat menyimpulkan telah terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh pihak travel Abu Tours, Kemenag Sulsel akan memberikan sanksi tegas dan berat kepada pihak travel. (rhm-mat/rus)



×


Kemenag Panggil Abu Tours Bahas Nasib 27.000 Jamaah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar