pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Perlengkapan Usulkan Anggaran Smartphone

PEMERINTAH Kota Makassar tidak mengusulkan penambahan anggaran makan dan minum masuk di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017 ini. Alasannya, anggaran makan dan minum sudah cukup untuk mengakomodir setiap kebutuhan kegiatan pemerintah kota.
Kasubag Rumah Tangga Sekretariat Pemkot Makassar, Fajrin Pagarra, menerangkan, saat ini anggaran yang ada di Bagian Umum sebesar Rp60 miliar. Anggaran tersebut untuk memenuhi kebutuhan setiap kegiatan atau acara khususnya di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar.
“Cukup besar ji kemarin anggaran pokok ta, jadi tidak adaji penambahan untuk anggaran makan dan minum. Tidak ada juga anggaran khusus untuk kegiatan wali kota, wakil wali kota ataupun sekkot. Pokoknya acara pemerintah kota pasti kita siapkan,” sebut Fajrin, kemarin.
Sementara itu, Kepala Bagian Perlengkapan Pemkot Makassar, Haidil Adha, juga menyampaikan di perubahan APBD 2017 hanya mengalami pergeseran dan tidak mengalami kenaikan dan usulan anggaran yang drastis.
Menurut Aidil, pihaknya hanya mengusulkan anggaran untuk pengadaan smartphone android bagi ketua Rukun Warga (RW) di Makassar dengan total nilai anggaran Rp1,8 miliar. Sementara untuk anggaran perlengkapan kebutuhan di Rujab pejabat tidak mengalami kenaikan ataupun penambahan.
“Yang kita usulkan cuma pengadaan android RW saja. Untuk kebutuhan perlengkapan di Rujab pejabat tidak ada, dan begitu juga dengan usulan-usulan lainnya. Apalagi kalau kebutuhan perlengkapan pejabat sebagian di Bagian Umum tangani,” sebutnya.
Menurut Aidil, anggaran yang diusulkan di perubahan APBD 2017 untuk pengadaan smarphone agar semua ketua RW dapat segera menerima smartphone yang akan diberikan Pemkot Makassar dalam menjalankan tugas-tugasnya.
“Harga smarphonenya per unit ada sekira Rp900 ribu-an. Cuma itu yang kita usulkan di perubahan ini,” tutupnya. (arf)



×


Perlengkapan Usulkan Anggaran Smartphone

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar