pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Tersangka Curanmor Ditangkap saat Tidur

MAKASSAR, BKM — Wahyu Firmansyah alias Firman alias Wahyu, seorang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lipu Polda Sulsel 2017. Ia tak bisa berkutik saat beberapa pria bertubuh kekar menenteng senjata, yang merupakan Tim Resmob Polda Sulsel mengepung tempat persembunyiannya di Jalan Petta Rani 3.
Wahyu kemudian diborgol tanpa perlawanan. Selanjutnya digelandang ke markas tim Resmob di Jalan Hertasning, Selasa (31/10) sekitar pukul 00.15 Wita. Dihadapan polisi yang memeriksanya, ia mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di sebuah rumah dalam wilayah hukum Polsek Tamalate.
Dalam keterangannya, Wahyu mengaku melakukan aksinya ditemani seorang rekannya bernama Reza. Saat itu, keduanya masuk ke dalam rumah korban. Selanjutnya mengambil sebuah tas berisi dua buah Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Kemudian membawa kabur motor merek Yamaha RX King dari rumah korban.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan, tersangka Wahyu diamankan berdasarkan laporan korban nomor: LP/76/VII/2017/Polrestabes Makassar/PolsekTamalate tertanggal 5 Juli 2017.
”Tersangka Wahyu diamankan di rumahnya ketika sedang tertidur. Dia mengakui perbuatannya mencuri sepeda motor di rumah korban dalam wilayah hukum Polsek Tamalate. Satu orang rekannya yang menemani saat beraksi, masih buron. Identitasnya sudah dikantongi. Kasusnya masih dalam pengembangan,” ujar Dicky. (ish/rus)



×


Tersangka Curanmor Ditangkap saat Tidur

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar