MAKASSAR, BKM– Pemerintah Kota Makassar melalui Bagian Perlengkapan Kota Makassar mengusulkan pengadaan pakaian seragam Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang dianggarkan di anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Pokok 2018. Nilai pengadaannya mencapai Rp50 juta.
Usulan tersebut disampaikan Kepala Bagian Perlengkapan Kota Makassar, Aidil Adha, kepada BKM, Selasa (21/11). Aidil mengatakan, pengadaan seragam untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar sementara ini masih tahap pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar.
“Setiap tahun kita usulkan pengadaan seragam, dan anggarannya di tahun ini sama pada tahun lalu yaitu Rp50 juta. Kita juga masih tunggu apakah usulan diterima atau ditolak karena masih dalam tahap pembahasan di DPRD Makassar,” kata Aidil.
Menurut Aidil, anggaran pengadaan seragam Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar yang diusulkan nilainya tidak besar. Sesuai standar kualitas kain yang ingin dibuat dan didesain untuk digunakan nanti.
Adapun empat setel jenis pakaian seragam untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terdiri dari Pakaian Dinas Harian (PDH), Pakaian Sipil Harian (PSH), Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dan batik.
“Dibuat di Makassar ji, jadi pak Wali dan Wawali diukur dan lalu dibuatkan seragam. Kalau nama tempatnya itu tailor ataukah apa saya tidak tahu di mana lokasinya. Untuk pin, sama sekali tidak dianggarkan karena masing-masing ji yang beli,” jelasnya.
Selain mengusulkan pengadaan empat baju seragam wali kota dan wakil wali kota di APBD Pokok 2018 sebesar Rp50 juta, pengadaan dua pakaian untuk 50 legislator Makassar juga diusulkan sebesar Rp400 juta.
Sekretaris Dewan (Sekwan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, Adwi Awan Umar, menyatakan, setiap tahun akan ada pakaian baru untuk para PNS, pakaian dinas Wali kota dan wakil wali kota serta legislator Makassar.
“Tiap tahun ada dianggarkan, seperti tahun lalu. Kalau seragam PNS pasti ada tapi tidak semua dapat hanya pegawai baru,” ungkapnya di Gedung DPRD Makassar, kemarin.
Lanjut Adwi bahwa untuk satu pakaian legislator Makassar dibandrol sebesar Rp4 juta, sehingga untuk dua pakaian Sekwan menganggarkan pakaian dinas seluruh legislator sebesar Rp400 juta dimana tiap legislator mendapat jatah dua pakaian dinas.
Pengadaan ini dilakukan, ujar Adwi, dalam rangka memperbarui kembali pakaian dewan yang memang menjadi tanggungan negara. Apalagi, pakaian dinas yang ada saat ini sudah mulai kusam sehingga kembali diusulkan, dan telah ditetapkan melalui badan anggaran.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Makasar, Adi Rasyid Ali menyatakan, pengadan pakaian dinas baru untuk PNS, Wali Kota Makassar dan legislator dirasa belum perlu diusulkan. Sebab menurutnya, pakaian dinas saat ini yang dimiliki masih layak untuk digunakan.
“Mau wali kota, PNS ataupun dewan sama, kalau masih bagus kenapa masih diadakan,” terangnya.
Namun ia juga tidak mempermasalahkan jika diusulkan, asalkan sesuai dengan kebutuhan dan tidak dilebih-lebihkan anggarannya.(arf-ita)

