pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Nasib Prof Hamkah Ditentukan di Rapat Pleno

MAKASSAR, BKM– Ketua Panitia Pemilihan Rektor (P2R), Prof Dr Natsir Nessa MS menjelaskan hasil pemeriksaan tes kesehatan belum dapat dibeberkan ke publik sebelum Majelis Wali Amanah (MWA), melakukan rapat pleno untuk menentukan keputusan hasil assement dan tes kesehatan enam bakal calon.
“Belum bisa dek, nanti hari rabu kita rapat pleno dulu untuk putuskan hasil rekomendasi ke anggota senat, ” ungkapnya saat di temui di rektorat Unhas, Senin (27/11).
Prof Natsir juga membeberkan ada satu bakal calon yang tidak mengikuti proses tes kesehatan yaitu Prof Dr H Hamka Naping, M.Si seorang guru besar Antropologi Unhas. Namun perihal putusan atau nasibnya di pilrek Unhas bakal di putuskan saat rapat.
“Ia ada satu, Prof Hamkah tidak ikut tapi nanti kita rapatkan dulu soal bagaimananya. Karena bukan kita yang tentukan, itu keputusan anggota senat, ” ujarnya.
Selain itu, ia menyatakan proses Penyaringan bakal calon Rektor dilakukan oleh Senat Akademik melalui Rapat Paripurna khusus dengan acara tunggal pemilihan calon rektor.
“Nanti bakal calon Rektor menyajikan dan mendiskusikan visi, misi dan nilai kepemimpinan, upaya-upaya strategis untuk mewujudkan reputasi Unhas dalam lingkup nasional, regional dan global serta langkah-langkah implementasi sebagai penjabaran dari RP Unhas 2030,” jelasnya.
Usulan calon rektor dari Senat Akademik kepada MWA dilengkapi dengan berita acara penyaringan. Masa waktu penyerahan usulan calon rektor dari Senat Akademik kepada MWA paling lambat pada tanggal 1 Maret 2018. Tata cara penyaringan calon rektor ditetapkan dengan peraturan Senat Akademik.
“Penyaringan ini nanti ditentukan oleh Majelis Wali Amanat Unhas yang memiliki hak suara karena dia adalah anggota MWA dan 86 anggota lainnya, termasuk Menristek Dikti juga menjadi Majelis Wali Amanat Unhas dengan pemegang suara terbesar yaitu 35 persen,” tuturnya.
Sementara di konfirmasi melalui telepon dan pesan perihal tidak ikut sertanya menjalani tes kesehatan Prof Hamkah Naping tidak menanggapi hingga berita ini turunkan.(ita)



×


Nasib Prof Hamkah Ditentukan di Rapat Pleno

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar