MAKASSAR, BKM — Seorang oknum polisi kembali terjaring dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Lebih jauh lagi, ia menjadi pemodal bagi tiga rekannya untuk bisnis haram sabu.
Namanya Awaluddin. Berusia 30 tahun. Pangkat brigadir polisi (brigpol). Bertugas di Provost Polres Maros. Berlamat di Jalan Damai Ongkoe, Desa Tellu Poccoe, Kabupaten Maros.
Awaluddin tertangkap sesamanya polisi dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Sulsel. Namun ia tak sendiri. Tiga orang rekannya telah lebih dulu diamankan. Masing-masing M Agil Syarkawi, Farhan dan Ilyas Amir.
Direktur Ditnarkoba Polda Sulsel Kombes Pol Eka Yudha, membenarkan penangkapan keempatnya ketika dihubungi, kemarin. Satu diantaranya merupakan oknum polisi berpangkat brigpol dan bertugas di provost.
”Ada tiga orang yang diamankan terlebih dahulu. Ketika diperiksa, mereka mengakui bisnis haram mengedarkan narkoba jenis sabu. Modalnya diperoleh dari seorang oknum polisi berpangkat brigpol,” jelas Kombes Eka Yudha.
Pengungkapan kasus ini berlangsung, Rabu (6/12). Bermula ketika anggota Subdit II Narkoba Polda Sulsel menerima informasi dari warga, bahwa telah terjadi transaksi narkoba di Jalan Damai Ongkoe, Desa Tellu Poccoe, Maros. Petugas pun langsung bergerak ke lokasi yang disebutkan. Alhasil, tiga orang diamankan.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Saat dilakukan penggeledahan, dari dalam kamar Agil dan Ilyas, ditemukan barang bukti berupa 35 saset sabu. Setelah itu, ketiganya lalu digiring ke Mapolda Sulsel guna pemeriksaan lebih lanjut.
Ketika diinterogasi, ketiganya kompak menyebut jika bisnis haram yang dilakoninya berjalan karena adanya modal dari Brigpol Awaluddin. Mereka diarahkan untuk membeli sabu di Kabupaten Sidrap, lalu kemudian menjual dan mengedarkannya di Maros.
Usai memeriksa ketiga tersangka, lanjut Eka, tim Subdit II Narkoba Polda Sulsel melakukan pengejaran terhadap Awaluddin. Oknum provost itupun berhasil diamankan saat berada di rumahnya Jalan Damai Ongkoe.
Kepada penyidik, Awaluddin mengakui perbuatannya. ”Ia memberikan uang sebesar Rp35 juta kepada tiga orang rekannya itu. Uang tersebut dipakai untuk membeli sabu di Sidrap lalu dijual di Maros,” terang Eka lagi.
Kanit Provost Polres Maros Iptu Hamzah yang dikonfirmasi, Selasa (12/12), membenarkan jika Brigpol Awaluddin bertugas di unitnya. ”Benar, ia (Awaluddin) bertugas di Provost Polres Maros. Tapi belum cukup satu bulan bergabung di sini. Tidak ada masalah selama pindah di sini,” ujarnya. (ish-ari/rus/b)
Oknum Provost Modali Rekannya Bisnis Sabu
×

