MAKASSAR, BKM — Hari pertama masuk kerja pasca libur Hari Raya Natal, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Sulsel tidak hadir. Ketidakhadiran mereka karena berbagai macam alasan. Bahkan ada yang minta ijin tidak hadir kerja melalui media sosial whatsapp.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Ashari Fakhsarie Radjamilo saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (27/12) mengatakan, pihaknya masih memberikan toleransi terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang beragama Kristen dan merayakan hari raya Natal.
“Minta maaf, saya kasi izin yang Natalan tidak boleh kita larang karena soal kemanusiaan, bahkan mereka minta izin melalui WA katanya izin sehari kebetulan natalnya di Parepare, saya bilang tidak apa dek saya kasih izin satu hari,” ujarnya.
Dia menjelaskan, tingkat kehadiran ASN lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel di hari pertama kerja mencapai 90 persen.
Selebihnya sekitar 10 persen tidak hadir dengan alasan yang berbeda-beda.
“Hari ini banyak acara di luar. Ada yang menghadiri acara lovely December, bahkan ada yang tugas ke luar daerah seperti Bali. Dia di sana mengurus berkas pemindahan karena bermasalah dan lain-lain,” bebernya.
Untuk sanksi, lanjut Ashari, bagi yang tidak hadir tanpa keterangan, diberikan hukuman terberat yakni ancaman pemecatan.
“Tapi itu tergantung kepada pelanggaran yang dilakukan, ” jelasnya.
Ashari berharap tahun depan, tidak ada lagi ASN yang tidak hadir kerja tanpa keterangan yang jelas. Apalagi, sudah akan diberlakukan Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS (TPPNS). Pemberian tunjangan ini berdasarkan kinerja setiap pegawai.
“Salah satu item penilaian itu adalah kinerja. Nah jika tidak hadir, itu dinilai tidak bekerja sehingga akan mengalami pemotongan,” tutupnya.
Sementara, Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Latif mengimbau agar kinerja ASN terus ditingkatkan utamanya memasuki akhir tahun.
“Inikan akhir tahun. Otomatis laporan menumpuk dan kinerja tentu harus tingkatkan lagi,” ungkapnya.
Terkait sanksi yang diberikan kata Latif nanti akan dibahas oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) dengan melihat tingkat ketidakhadirannya. (rhm).
ASN Minta Tambahan Libur Via WhatsApp
×

