pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Mampukah Paslon Perseorangan Menang di Pilkada?

MAKASSAR, BKM — Pilkada serentak yang dihelat 27 Juni mendatan,g tidak hanya diikuti pasangan calon yang diusung koalisi partai politik. Namun juga diminati oleh banyak calon yang maju lewat jalur perseorangan atau independen.
Di Sulawesi Selatan baru satu pasangan perseorangan yang berhasil memenangkan kontestasi lima tahunan ini, yakni Adnan Putrichta Ichsan-Abd Rauf Malaganni di pilbup Gowa 2015 lalu.
Untuk pilkada serentak tahun ini, tercatat ada 11 pasangan yang telah mendaftar, baik di pilgub, pilbup maupun pilwali. Hanya saja, mereka belum ditetapkan apakah mereka bisa lolos atau tidak. Komisi Pemilihan Umum (KPU) masih menunggu tambahan dukungan KTP dari paslon perseorangan.
Awal Januari lalu pasangan Ichsan Yasin Limpo-Andi Mudzakkar (IYL-Cakka) telah mendaftar menjadi pasangan calon di KPU Sulsel. Pada Desember 2017, pasangan dengan tagline Punggawa Macakka itu telah menyetor dukungan KTP sebanyak 676.500 dari syarat minimal 480.124.
Selain di pilgub Sulsel, ada 10 daerah lainnya juga diminati oleh kandidat jalur perseorangan. Yakni pasangan Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi). Pasangan petahana ini mendapat dukungan KTP sebanyak 135.060 lembar.
Pada pilbup Jeneponto, pasangan Baharuddin Baso Jaya-Isnaad Ibrahim (Barani Uranta) menyerahkan dukungan KTP sebanyak 26.787 lembar.
Sementara di pilbup Bantaeng, terdapat dua pasangan yang juga ikut menyerahkan dukungan KTP. Yakni Andi Baso Fahrir yang menggandeng Alam Sahruddin Hanafi, serta pasangan Muh Alwi-Nurdin Halim.
Andi Baso Fahrir-Alam Sahruddin Hanafi menyetor dukungan KTP sebanyak 13.779 lembar. Sementara Muh Alwi-Nurdin Halim menyerahkan 16.444 dukungan KTP.
Di pilbup Bone, juga ada dua pasang calon yang menyetor dukungan KTP. Yakni Rizalul Umar-Andi Mappamadeng Dewang dengan jumlah dukungan sebanyak 45.568 KTP, serta Faisal Hamid-Darwis dengan dukungan 51.239 KTP.
Untuk pilbup Sidrap, juga terdapat pasangan perseorangan yang mendaftar. Masing-masing Andi Ikhsan Hamid-M Resky Jabir dengan dukungan 23.071 KTP, dan pasangan Soalihin-Muhammad Nasiyanto dengan 27.080 dukungan KTP.
Pasangan perseorangan yang maju di pilbup Pinrang, yakni Hamka Mahmud yang menggandeng Ahsan Wahid dengan dukungan 25.512 lembar KTP.
Pilwali Palopo juga diminati pendaftar jalur perseorangan. Buya Andi Iksan yang berpasangan dengan Andi Togellangi Sultani menyetor 11.867 dukungan KTP.
Para calon perseorangan sudah diharuskan menambah dukung KTP. Termasuk IYL-Cakka di Pilgub Sulsel.
Dosen politik Universitas Bosowa 45 Dr Arief Wicaksono menilai, calon independen atau perseorangan harus ditunjang oleh keberadaan relawan yang kompak, satu komando dan dibiayai secara bertahap oleh calon. Sehingga tidak bisa sama perlakuannya dengan calon dari parpol yang relatif sudah punya infrastruktur dan mapan hingga level grassroot.
“Calon perseorangan yang tidak memiliki persyaratan itu, ya harus kerja keras untuk memenangkan pertarungan. Tinggal kita lihat, apakah calon tersebut adalah incumbent atau penantang, atau tidak kedua-duanya,” ujar Arief, kemarin.
Hal sama dilontarkan dosen politik UIN Alauddin Dr Firdaus Muhammad. Menurutnya, pasangan bakal calon perseorangan akan menghadapi banyak tantangan. Sehingga untuk menang, harus perkuat tim turun bekerja secara massif. (rif)



×


Mampukah Paslon Perseorangan Menang di Pilkada?

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar