MAKASSAR, BKM — Anggota Polsek Tamalanrea, Sabtu (13/1) sekitar pukul 20.00 Wita menangkap seorang residivis pencurian sepeda motor (curanmor) bernisial RY (17). Ia diciduk ketika berada di Warnet Extrime depan kantor Golkar Sulsel Jalan Bontolempangan.
Tersangka kemudian digiring ke Polsek Tamalanrea untuk diinterogasi. Kepada polisi, ia mengaku sudah lama melakukan aksinya bersama rekannya yang kini sudah mendekam dalam sel. Mereka menggunakan kunci letter T dan sejenisnya ketika beraksi mengambil motor korban.
Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea AKP Muh Warpa menjelaskan, penangkapan RY dilakukan setelah anggotanya mendapat laporan dan informasi dari korban pencurian sepeda motor dan masyarakat, bahwa pelaku yang dicari sedang berada warnet Jalan Bontolepangan.
”Saat itu juga anggota bergerak ke warnet tersebut. Tersangka ditemukan sementara bermain game dan langsung ditangkap. Keterangannya masih dalam pengembangan,” ujar AKP Warpa. (jul/rus)
Residivis Curanmor Ditangkap di Warnet
×

