pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Jukir di Minimarket Ilegal

MAKASSAR, BKM– Penertiban Juru Parkir (Jukir) liar yang rutin di lakukan PD Parkir Makassar Raya terntyata belum efektif. Buktinya, sampai sekarang ini masih banyak aktivitas jukir tanpa atribut berupa id card, karcis dan mengenakan rompi yang bebas menarik retribusi jasa parkir di tepi jalan.
Seperti yang banyak ditemui di depan minimarket. Mereka menarik retribusi cukup tinggi sebesar Rp2.000 untuk roda dua dan Rp3.000 untuk roda empat.
Adapun pantauan BKM, jukir liar yang menarik retribusi parkir tanpa karcis seperti di minimarket Jalan Hertasning dan mini market Jalan Banta-bantaeng.
Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, Irianto Ahmad, mengatakan, sudah lama dirinya merencanakan untuk bekerjasama dengan manajemen minimarket terkait pengelolaan parkiran depan toko. Rencana tersebut bertujuan untuk menghilangkan jukir tidak resmi di depan toko dan memberikan rasa nyaman kepada pengunjung.
“Kita sudah menyurat ke manajemen minimarket untuk rapat bersama membahas rencana perparkiran depan toko. Kalau manajemen sudah setuju, segera kami laksanakan. Kalau terlaksana sudah dipastikan tidak ada lagi jukir liar di depan minimarket,” sebut Irianto, Kamis (18/1).
Irianto menambahkan, para jukir yang beraktivitas di depan minimarket akan dipindahkan ke tempat-tempat parkiran lainnya di Kota Makassar, sehingga tidak ada lagi jukir di depan minimarket.
Untuk mengetahui minimarket bekerjasama dengan PD Parkir Makassar Raya, akan diberikan tanda berupa spanduk bertuliskan parkir gratis.
“Segera kami rapat bersama dan kalau program ini terlaksana maka semua manajemen minimarket wajib membayar ke kami setiap bulan Rp100.000 sampai Rp200.000 tergantung kondisi ramai dan tidaknya mini marketnya. Sementara jika manajemen tetap meminta ada jukir menata kendaraan pengunjung kita berikan. Namun jukir itu sudah tidak bisa lagi meminta jasa parkir ke pengunjung,” terangnya.
Andre, warga Jalan Banta-bantaeng mengaku, merasa tidak nyaman dengan keberadaan jukir yang menarik jasa parkir tanpa karcis ditambah tarif yang tinggi. Olehnya itu, dia berharap kepada pemerintah kota bisa lebih memperjelas jukir resmi dan liar dengan mewajibkan menggunakan atribut.
“Sering saya merasa risih kalau ada jukir minta uang baru tidak ada karcisnya. Kalau nilai uang yang dikasikan kurang, marahki padahal tidak adaji juga karcisnya,” harapnya. (arf)



×


Jukir di Minimarket Ilegal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar