pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Oknum Kades Diduga Gunakan Ijazah Palsu

MAMUJU, BKM — Setelah melakukan proses tindaklanjut atas pengaduan masyarakat terkait dugaan maladministrasi yang dilakukan pihak DPMPD Kabupaten Pasangkayu, jajaran Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Barat akhirnya menyampaikan hasil tindaklanjut penanganan laporan kepada publik, Rabu (14/2).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, Lukman Umar, menegaskan, proses klarifikasi, investigasi dan penelitian mendalam yang dilakukan tim Ombudsman RI Sulbar menemukan sejumlah kejanggalan yang menguatkan kalau ijazah yang dikeluarkan Madrasah Al Khaerat di Kecamatan Baras, Kabupaten Pasangkayu diduga palsu. Karena tidak terdaftar secara resmi pada kantor dinas pendidikan.
Sebagai langkah tindaklanjut, dalam waktu dekat Ombudsman RI Sulbar akan melakukan koordinasi dengan bupati Pasangkayu dan akan menyampaikan saran serta koreksi terhadap kinerja DPMPD atas dugaan tidak patut dalam proses penelitian berkas para calon kepala desa pada pelaksanaan Pilkades serentak di Pasangkayu tahun 2017.
”Secara kelembagaan, kami berharap bupati Pasangkayu bisa mengambil sikap tegas atas kinerja DPMPD Pasangkayu yang dinilai tidak patut. Termasuk menyikapi ijazah kepala desa terpilih di desa doda yang diduga kuat adalah ijazah palsu,” tegas Lukman. (ala/mir/c)



×


Oknum Kades Diduga Gunakan Ijazah Palsu

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar