MAKASSAR, BKM– Lambatnya penanganan pengejaran fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang diduga dikuasai oknum tertentu di Kota Makassar ternyata terkendala di dokumen Badan Pertahanan Nasional (BPN) Makassar.
Tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Wahab Tahir. Wahab menegaskan, selama ini dewan hanya mengawasi pergerakan tim fasum fasos untuk berkoordinasi dengan penyidik mengenai aset Pemerintah Kota Makassar. Kemungkinan dalam waktu dekat tim fasum fasos akan melaporkan pertanggung jawaban terkait kerja-kerja dalam merebut fasum fasos di Kota Makassar.
“Kita berharap dalam waktu ada hasil dan manfaat yang didapatkan dari kerja tim pengejar fasum fasos. Apalagi Tim Fasum bekerja menggunakan APBD yang seharusnya ada pertanggung jawaban ke publik sejauh mana kerjanya,” ungkapnya saat di gedung DPRD Makassar, Selasa (20/2).
Terlebih lagi, lanjut Legislator Fraksi Golkar ini, kurangnya koordinasi tim kerja terpadu fasum fasos dengan penyidik menyebabkan masalah fasum fasos tidak terselesaikan hingga kini. “Kita berharap tim kerja terpadu segera berkoordinasi dengan penyidik. Kalau kemudian ada hal yang tidak bisa diselesaikan dengan secara politik, yah bisa secara hukum,” tegasnya.
Selain itu, Wahab juga menyampaikan polemik yang menghambat kerja tim dan penyidik terletak di bukti serah terima. Dokumen yang dibutuhkan penyidik hingga kini belum diserahkan BPN, sehingga pengejaran fasum dan fasos terkendala.
“Yah kita liat berputar-putar di situ-situ saja. Sebab ada dokumen yang dibutuhkan kemudian oleh BPN tidak memberikannya. Kendala admistrasi itu bisa diselesaikan dengan jalur proses koordinasi dengan pemerintah sendiri, “jelasnya.
Untuk itu, ia berharap, ada keterlibatan masyarakat dalam mengintervensi masalah fasum fasos, sebab saat ini nilai jual fasum fasos bersifat ekonomis yang dimanfaatkan oknum tertentu sehingga membutuhkan penanganan yang cepat dari pemerintah kota.
“Itulah yang kita harapkan ada aduan dari masyarakat. Sebab sejak bertahun-tahun fasum kita banyak di kuasai dan kalau kita lihat dulu fasum kita tidak bersifat secara ekonomis. Di era secara sekarang sudah ekonomis sehingga butuh penaganan. Sebenarnya mudah mencari fasum fasos kita, kalau yang dimaksud pengembangan wilayah,” jelasnya.
Anggota Komisi A DPRD Makassar, William menambahkan, perlu adanya sinergitas dan koordinasi antara penegak hukum dan pemerintah dalam menangani masalah fasum-fasos di Kota Makassar.
“Tidak bisa memang diselesaikan masalah itu kalau tidak saling koordinasi dan membantu. Baik pihak BPN juga harus terbuka dan membantu kerja-kerja tim, ” ucapnya.(ita)
Pengejaran Fasum Fasos Terkendala di Dokumen BPN
×

