KETIKA mengurus administrasi di Kantor Balai Kota Makassar, pemilik kendaraan roda dua cenderung memilih memarkir kendaraannya di Jalan Slamet Riyadi. Selain karena lokasi parkirannya cukup luas dan sejuk, pelayanan yang diberikan oleh juru parkir (Jukir) juga ramah. Dialah Muh Nasir Daeng Sitaba.
Laporan: ARIF AL QADRY
Senyum ramah pria yang karib disapa Daeng Sitaba membuat dia cukup familiar, khususnya bagi pegawai-pegawai di pemerintah kota. Seakan tidak lelah, bapak enam orang anak itu memberikan senyum ramah ke semua pemilik kendaraan yang datang memarkir ataukah mengambil kendaraan di tempatnya.
Topi hitam yang digunakan adalah aksesoris andalannya yang tidak pernah lepas di kepalanya. Dengan topi itulah dapat membantu sebagai penghalau terik sinar matahari saat bekerja mengatur kendaraan roda dua pengunjung dan pegawai di siang hari. Kalaupun kondisi cuaca lagi sedang mendung dan turun hujan, ia terpaksa harus menggunkan jas hujan.
Sudah tiga tahun, pria kelahiran Jeneponto, 31 Desember 1962 melakoni profesinya sebagai jukir binaan PD Parkir Makassar Raya. Pekerjaan dan tanggung jawab diambil itu untuk semata-mata memberikan nafkah bagi keluarganya. Terlebih kepada anak-anaknya yang masih kecil dan membutuhkan pendidikan.
Hujan dan panas bagi Daeng Sitaba bukanlah penghalang untuk mencari rezekinya. Sebab jika tidak keluar rumah, tidak ada uang makan buat keluarga, biaya sewa rumah dan tambahan biaya keperluan sekolah tiga orang anak-anaknya.
Pendapatan yang dihasilkan dari jasa jukir setiap hari tidak menentu. Kadang banyak, dan kadang juga sedikit. Apalagi lahan parkiran kendaraan roda dua yang ia jaga dominan diisi kendaraan milik pegawai berkantor di Balai Kota Makassar, yang tentu jasanya tidak setiap harinya dibalas dengan rupiah.
Selama tiga tahun berprofesi jukir, Daeng Sitaba tidak pernah memaksakan para pemilik kendaraan membayar jasa parkir. Cukup belas kasih dan keikhlasan pemilik kendaraan yang diharapkan. Kalaupun akhirnya nanti terpaksa harus berutang ke PD Parkir Makassar Raya sebagai retribusi setoran setiap hari sebesar Rp80 ribu.
“Pendapatan setiap hari tidak menentu, kadang dapat Rp100 ribu sampai Rp160 ribu per hari. Kemudian dibagi atau disetor ke PD Parkir Makassar Raya Rp80 ribu per hari. Kalaupun pendapatan sedikit, terpaksa setoran ku ke PD Parkir saya utang sisanya. Karena kalau saya tutupi berarti tidak ada saya bawa pulang ke rumah untuk makan keluarga,” akunya.
Suatu kesyukuran baginya ketika pulang bisa membawa pulang uang sebesar Rp80 ribu. Tapi itu sulit dan jarang. Karena ketika dia bekerja, ia tidak ingin memaksa para pemilik kendaraan membayar jasa parkirnya. Pikirannya adalah yang parkir adalah pegawai. Tetapi jika di awal bulan biasanya, pegawai yang menggunakan jasa parkir sering memberikan tambahan uang jasa sewa parkiran mengingat sering tidak membayar parkiran setiap hari.
Karena bertempat tinggal di Jalan Maccini Sombala, Daeng Sitaba mulai meninggalkan rumahnya pukul 06:30 menuju tempat parkirannya. Setiap pagi begitupun pulang dengan menggunakan angkutan umum petepete.
“Saya dari pagi sampai sore kerja. Jadi jam 07:00 harus sudah ada di lokasi atur-atur kendaraan. Sore jam 17:00 saya siap-siap pulang tapi harus atur-atur lagi kendaraan. Pemilik kendaraan yang lama pulang, kendaraannya saya masukkan ke dalam halaman kantor Balai Kota Makassar. Jadi aman ji apalagi ada Satpol PP Makassar awasiki,” tambahnya. (arf)

