MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar, menyoroti anggaran yang digelontorkan ke Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Penyamakan Kulit, sedangkan produksi kerajinan masih disimpan begitu saja.
Penegasan itu disampaikan anggota Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Makassar, Jufri Pabe, Menurutnya, ia mempertanyakan anggaran yang besar setiap tahun untuk UPTD untuk memproduksi berbagai lembar kulit.
“Kita mau tahu. Kemana semua hasil produksinya, kenapa belum menghasilkan apapun ke pemerintah kota. Bahkan kita selalu gelontorkan anggaran untuk mereka,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (4/3).
Tidak hanya itu, Legislator Fraksi Hanura ini juga meminta agar ada evaluasi yang diberikan ke UPTD tersebut, menginggat jika penghasilan yang bisa didapatkan dari produksi lembar kulit ini sangat menunjang PAD Kota Makassar.
“Perlu dievaluasi memang, karena jika seperti itu terus semua produksi jadi sia-sia saja dan anggaran mubassir,” ucapnya.
Sesuai data yang ada di DPRD Makassar, UPTD Penyamakan Kulit Makassar telah memproduksi 446 lembar kulit, namun bahan baku pembuatan berbagai kerajinan tersebut belum difungsikan. Bahkan belum menghasilkan pendapatan yang signifikan sejak beroperasi di tahun 2016.
Padahal, anggaran yang digelontorkan untuk UPTD ini, dinilai cukup besar setiap tahunnya. “Makanya 2018 kita stop dulu karena tidak ada hasilnya. Bayangkan saja kita sudah kasih anggaran tahun lalu sebesar Rp5 milliar tapi nihil juga,” bebernya.
Begitupun yang dikatakan anggota Komisi B DPRD Makassar, Irwan Djafar. Menurutnya, tahun ini alokasi anggaran untuk UPTD Penyamakan kulit ditiadakan atau dihapus. Dikarenakan, selama ini produksi UPTD belum maksimal.
“Bagaimana anggarannya mau ditambah sementara tidak pernah memberikan hasil ke pemerintah kota, coba berikan hasil yang dapat terlihat?. Perdanya saja kan belum ada. Kalau memang serius harusnya segera diusul,” jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala UPT Penyamakan Kulit Makassar, Muchlis Molla mengatakan, ia tidak dapat menjual hasil produksi kulit lantaran terkendala aturan. Sejak berproduksi 2016 lalu, UPTD Penyamakan Kulit telah memproduksi 446 lembar. Itu dengan berbagai ukuran, jenis kulit, dan warna. Seperti, garment, pull up merah, kuning, dan coklat, juga wet blue (biru basah).
“Pengelolaan kulit itu dilakukan per semester sebanyak dua ton kulit sapi perkilo, kita beli Rp15 ribu. Kita mau jual tapi belum ada perdanya untuk penjualan kulit. Jadi kita simpan,” katanya.
Muchlis mengaku sudah banyak pengrajin yang ingin membeli kulit tersebut. Karena itu, pihaknya berencana segera mengusulkan perda tentang penyamakan kulit. Selain penjualan, di dalam perda tersebut juga akan mengatur soal penyewaan mesin. (ita)
Dewan Pertanyakan Produksi Kulit di UPTD
×

