MAKASSAR, BKM– Untuk mengetahui progres persiapan Mall Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Makassar yang dilandasi di Memorandum of Understanding (MoU) oleh 15 Kepala Daerah termasuk Makassar, Kementerian Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemempanRB) menyambangi kantor Balai Kota Makassar, Senin (5/3).
Dalam kunjungan KemenpanRB diwakili Deputi Pelayanan Publik MenpanRB, Diah Natalia guna melihat progres dan memastikan Mou tentang pelayanan publik yang telah dilakukan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto telah ditindak lanjuti.
“Saya kira dasar hukumnya tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik dan Permenpan 2017 dan berbagai Perpres yang lain dimana arahnya tentang untuk pelayana prima salah satu area perubahan,” sebutnya.
Menurutnya MPP ini penyaruan jenis pelayanan baik perizinan maupun non perizinan, tidak hanya dari pemerintah daerah saja, tetapi juga berlaku di pemerintah pusat, BUMN dan swasta bakal tergabung. Sehingga pelayanan akan berada dalam satu lokasi dan kemudahan lebih cepat serta transparansi.
“Sudah ada enam daerah yang mengimplementasikan MPP. Sehingga kami datang berkunjung selain untuk melihat sejauh mana persiapan, juga untuk menyatukan persepsi tentang MPP yang di mana MPP penyatuan semua pelayanan. Senang bisa berbagi dengan OPD di Pemkot Makassar tentang MPP,” cetusnya. (arf)
Deputi Pelayanan Publik MenpanRB Tinjau Balai Kota
×

