MAKASSAR, BKM– Rencananya pekan ini, panitia Khusus (Pansus) PDAM akan mengusulkan dua poin dalam Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) yaitu swastanisasi dan perombakan Direksi.
Ketua Pansus Ranperda, Busranuddin Baso Tika, mengatakan, persoalan perubahan PDAM bukan persoalan yang mudah melaikan perubahan nama tersebut untuk menentukan pengelolaan kedepannya. Tidak hanya untuk managemen PDAM saja, melainkan juga bentuk perseroan memungkinkan kepemilikan bukan lagi milik pemerintah saja, tetapi dimiliki oleh dua tiga orang dalam bentuk kepemilikan saham.
“Bicara soal PDAM memang penuh tantangan untuk 20 sampai 50 lima tahun ke depan. Karena pemilik saham dimungkinkan lebih dari satu, bahkan justru meningkatkan pengawasan. Coba bandingkan jika itu cuma dimiliki oleh satu orang, tentu hasilnya lebih maksimal jika dipikirkan oleh banyak orang,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Minggu (11/3).
Lanjut Legislator Fraksi ini, jika kepemilikan PDAM dikelola oleh BUMN maka nilai kebenarannya akan lebih besar dibandingkan dengan satu orang yang berpikir.
Berbeda halnya dengan anggota DPRD Makassar lainnya, Hasanuddin Leo. Hasanuddin mengatakan, PDAM ketika dijadikan perseroan mengizinkan pihak luar untuk mengelola pelayanan terhadap air bersih di Kota Makassar. Pengelolaan PDAM juga bergantung pada berapa banyak modal atau saham yang dimiliki oleh pihak luar tersebut.
“Kalau pihak luar atau swasta yang mau masuk disitu, pasti yang jadi korban adalah masyarakat Kota Makassar secara keseluruhan. Karena pasti tendensinya adalah profit oriented. Untuk mendapatkan laba sebesar-besarnya maka tarif air dikasih naik,” jelasnya.
Ia lebih memilih evaluasi direksi saja, daripada PDAM diswastanisasikan, karena sudah ada contoh-contoh seperti itu namun tidak memberikan feesback untuk masyarakat. “Minggu ini kita jadwalkan rapatnya,” katanya.
Sementara itu, anggota Panitia Khusus (Pansus) PDAM Kota Makassar, Susuman Halim ternyata menolak untuk mengubah PDAM yang berstatus Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perseroan Terbatas (PT) yang diswastanisasikan. Dirinya lebih memilih PDAM tetap menjadi PD dengan alasan bahwa saat ini PDAM telah memiliki aset lengkap yang hanya perlu dikelola dengan baik kembali.
“Saya mengusulkan semuanya perlu dievaluasi kembali mulai direksi hingga karyawan. Karena sejak awal saya lebih pertahankan untuk tetap perusda (PD). Hanya yang perlu dilakukan itu adalah pembenahan sumber daya manusia (SDM),” singkatnya.(ita)
Pansus Bakal Usung Dua Opsi Soal PDAM
×

