TAK banyak orang tahu jika di Kantor Pemerintah Provinsi Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo, terdapat kamar yang menjadi “buangan” pejabat atau pejabat yang tidak lagi memegang jabatan strategis. Kamar itu bernama kamar lima.
Laporan: RAHMA AMRI
Penulis yang ingin mencari tahu kamar lima sempat bingung karena di Lantai IV gedung Kantor Gubernur yang disebut-sebut lokasi kamar lima ternyata tidak ditemukan kamar tersebut.
Hanya saja, dijumpai lima kamar di lantai IV itu. Mungkin saja, lima kamar ini yang disebut kamar lima. Memang di lantai IV tidak ada aktivitas berarti, sejumlah kamar kosong melompong. Ruangan yang ada pun tertutup semua.
Hanya ada satu cleaning service yang menyapu di selasar ruangan. Pencahayaan pun cukup minim. Itu karena lampu yang dinyalakan sangat terbatas.
Lantai IV yang populer disebut kamar lima itu seyogianya merupakan tempat khusus yang disiapkan untuk para staf ahli gubernur. Entah bagaimana asal mulai sehingga lantai IV gedung utama kantor gubernur itu disebut kamar lima. Salah seorang pegawai pemprov yang sudah hampir memasuki masa pensiun, Indra, menyebutkan, penyebutan kamar lima itu mungkin dikarenakan di lantai itu ada lima ruangan yang disiapkan untuk para staf ahli.
Namun sayang, ruangan-ruangan yang ada terkesan mubasir. Sejumlah staf ahli yang terpilih nyaris jarang berkantor. Kalaupun ada aktifitas, biasanya mendampingi gubernur saat melakukan kunjungan kerja. Atau membantu tugas gubernur dalam delegasi tugas ketika gubernur hingga jajaran wagub maupin sekprov dan asisten tak bisa melaksanakan tugas karena kesibukannya.
“Selalu sunyi di sini. Jarang terlihat aktivitas,” kata salah seorang pegawai yang enggan disebut namanya.
Berbeda dengan kondisi ruangan yang selalu lengang dan nyaris tanpa penghuni, dua staf ahli gubernur yang baru saja dilantik pada pekan lalu berdasarkan hasil seleksi jabatan pejabar eselon II mengaku hingga saat ini masih bingung karena belum punya ruangan. Mereka masih bingung dimana akan berkantor. Walaupun memang disiapkan sejumlah ruangan di lantai IV, tapi belum ada kejelasan, ruangan mana yang akan ditempati.
Berbeda dengan jabatan eselon II lainnya, jabatan staf ahli memang kurang strategis dan tidak menjadi idaman. Kalaupun ada yang ditempatkan di posisi itu, para pejabat berharap itu hanya menjadi batu loncatan atau tempat persinggahan sementara untuk memperoleh posisi lain yang lebih baik.
Posisi staf ahli juga biasanya diberikan kepada para pejabat yang sudah akan memasuki masa pensiunnya.
Sejak dulu, kamar lima memang terkenal dengan istilah ruangan “pembuangan” untuk pejabat non job alias tidak memiliki jabatan. (rhm)

