pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Optimis Kebocoran Pajak Nihil

MAKASSAR, BKM– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar menilai penerapan sistem pajak dalam jaringan (daring), akan meminimalisir kebocoran pajak. Dewan juga berharap target pendapatan sebesar Rp1,4 triliun di tahun 2018 dapat terealisasi.
Anggota Komisi B Bidang Keuangan, Abdul Azis Namu mengatakan, pemerintah kota Makassar dalam hal ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menerapkan sistem pajak daring khususnya untuk rumah makan dan restoran. Penerapan I tax ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2018.
“Kita berharap pendapatan asli daerah(PAD) bisameningkat dengan diberlakukannya I tax ini. Target pendapatan Rp1,4 triliun di tahun 2018, tentu salah satu caranya adalah penarikan pajak secara daring,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Selasa (13/3).
Legislator Partai Persatuan Pembangunan ini menambahkan, dengan adanya penarikan secara daring, tidak ada lagi kebocoran PAD karena semua setoran pajaknya langsung terbaca dan terkalkulasi setelah transaksi terjadi. Artinya, apa yang terjadi pada saat transaksi itu juga yang akan disetor kepada pemerintah kota.
Lebih lanjut ia menjelaskan, sistem daring ini sudah direncanakan sejak tahun 2016, namun baru berjalan di tahun 2018 dengan perencanaan yang panjang ini, ia berharap pemberlakuan sistem pajak daring ini bisa diterapkan di seluruh hotel dan restoran di Kota Makassar.
“Kita berharap ini bisa dimaksimalkan sehingga semua hotel dan restoran bisa menerapkan pajak daring karena saya lihat ini baru beberapa yang menerapkan. Karena sesuai harapan kita, mudah-mudahan di tahun 2018 ini nantinya target Rp1,4 triliun ini bisa tercapai dengan upaya-upaya yang dilakukan oleh Bapenda,” katanya.
Sementara itu, Sekertaris Bapenda, Suwiknyo menuturkan, masyarakat bisa membayar pajak dengan tepat waktu, pihak Bapenda Kota Makasaar memberikan kemudahan-kemudahan dengan menggunakan teknologi, penerapan sistem daring ini membuat sistem penarikan pajak yang lebih transparan karena penarikan langsung kepada objek pajak tanpa menggunakan pihak kedua dan ketiga seperti penarikan konvensional yang selama ini diterapkan.
Tak hanya itu, selain penerapan pajak berbasis daring, pihaknya, juga bakal memudahkan sistem pembayaran dengan menggandeng semua perbankan. Sehingga pembayaran pajak tidak hanya di satu bank saja.
“Salah satunya penggunaan teknologi, dan ini merupakan kemudahan yang dilakukan untuk masyarakat,” tutupnya.(ita)



×


Dewan Optimis Kebocoran Pajak Nihil

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar