pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ada Aroma Penyimpangan di Bank Sampah

MAKASSAR, BKM — Aroma penyimpangan tercium dari pengelolaan bank sampah Kota Makassar. Aparat penegak hukum, seperti kejaksaan dan kepolisian diminta untuk melakukan pengusutan.
Khaeril Jalil selaku Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Pemantau Transparansi Pemerintahan dan Korupsi (LSM-KAPAK), mengungkap indikasi penyimpangan tersebut. Ia lalu menerangkan dugaan penyalahgunaan pengelolaan anggaran yang dikucurkan Pemkot Makassar untuk mendukung bank sampah.
Menurut Khaeril, pemkot mengalokasikan dana APBD tahun 2016-2017 untuk bank sampah. Namun dalam pelaksanaannya, program tersebut tidak memenuhi dan mencapai target serta harapan Pemkot Makassar.
”Keuntungan yang diperoleh dalam pengelolaan dan penjualan sampah melalui bank sampah, seharusnya menjadi pendapatan Pemkot Makassar. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” ungkap Khaeril.
Dia menyebut, pada tahun 2016 lalu, pemkot menggelontorkan dana sebesar Rp15 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Rinciannya, Rp10 miliar untuk pembenahan TPA (Tempat Pembuangan Akhir), dan Rp5 miliar untuk pembebasan lahan jalan akses ke TPA. Harapannya, bisa diperoleh keuntungan 100 persen dari hasil penjualan limbah sampah melalui 368 bank sampah unit.
”Namun kenyataannya, target perputaran uang dan keuntungan yang diharapkan pemkot tak sebesar anggaran yang dikeluarkan. Omzet yang dicapai hanya sebesar Rp2,5 miliar,” beber Khaeril lagi.
Karena tidak mencapai target, tambah Khaeril, pemkot kembali mengucurkan anggaran untuk bank sampah di tahun 2017 sebesar Rp10 miliar. Tapi, lagi-lagi kinerja bank sampah selama tahun 2017 masih tetap tidak sesuai yang diharapkan.
”Karena itu, kejaksaan dan kepolisian harus turun tangan mengusut kasus ini. Sebab yang digunakan adalah uang rakyat dari APBD. Anggaran yang dikucurkan tidak sedikit, sementara hasilnya jauh di bawah target. Kuat dugaan, anggaran yang dialokasikan tidak sesuai peruntukan,” tandasnya.

Rp3 Miliar Tiap Tahun

Untuk pelaksanaan program bank sampah unit yang dibentuk di masing-masing RW pada setiap kelurahan di 15 kecamatan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar mengalokasikan anggaran setiap tahunnya sebesar Rp3 miliar dari APBD.
”Anggaran sebesar itu diperuntukkan sebagai modal membeli sampah organik kering dari unit bank sampah RW, yang mereka beli dari warga. Tapi tidak semua anggaran untuk itu. Sebagian digunakan untuk pengadaan timbangan gantung yang dibagikan ke unit bank sampah serta karung atau kantong plastik besar,” ujar Sekretaris DLH Kota Makassar Andi Iskandar yang ditemui terpisah.
Hingga 2018, tambah Iskandar, sudah terbentuk 800 unit bank sampah yang tersebar di seluruh kecamatan. Diharapkan, RW yang belum memiliki bank sampah agar segera membentuknya.
Bagi yang ingin membentuk unit bank sampah, Iskandar menyarankan untuk terlebih dahulu membentuk struktur pengelola dan mengusulkannya ke kelurahan. Selanjutnya, kelurahan menerbitkan SK. Kemudian SK asli diserahkan ke bank sampah pusat.
”SK dari kelurahan menjadi dasar resminya pembentukan bank sampah. Bank sampah pusat lalu memberikan bantuan karung, timbangan dan buku nasabah. Setelah melakukan sosialisasi ke warga, barulah bank sampah unit diberikan bantuan modal uang tunai,” terangnya.
Lebih jauh Iskandar menjelaskan, ada 50 jenis sampah yang dibeli. Sampah organik kering yang terkumpul di bank sampah pusat kemudian dijual ke pengusaha di Kota Makassar. Uang yang didapat bank sampah pusat dari penjualan itu lalu dikirim ke rekening milik pemerintah dan dimasukkan ke kas daerah.
”Kita kirim ke Bank Sulsel. Ini sama halnya kita pinjam uang di negara dan mengembalikannya ke negara. Karena hasil penjualan dibayar dan dikirim ke rekening kas pemerintah sebagai PAD,” jelasnya.
Hanya saja, Iskandar tidak mengetahui secara pasti berapa omzet yang diperoleh bank sampah dari pengelolaan sampah yang diperjualbelikannya. Termasuk berapa banyak sampah yang terkumpul setiap minggu atau per bulannya.

Pengelolaan tidak Maksimal

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar Makassar menilai pengelolaan bank sampah selama ini tidak maksimal. Salah satu penyebabnya, tenaga profesional serta mesin pengolahan sampah belum dimiliki hingga saat ini.
”Jika dilihat secara umum, kehadiran bank sampah memang sangat membentu, karena ada di setiap kelurahan. Warga mengumpulkan sampah lalu membawanya ke bank sampah. Sampah plastik yang dikumpulkan kemudian menjadi uang. Namun sayangnya, SDM pendukung dan mesin pengolahan sampahnya belum ada,” kata anggota DPRD Makassar Hamzah Hamid, kemarin.
Selama ini, sampah yang dibeli oleh bank sampah masih dikirim ke Jakarta dan Surabaya untuk diolah. Padahal, setiap tahunnya bank sampah mendapat suntikan dana dari APBD.
Hamzah lalu menyebut salah satu item kegiatan yang menggunakan dana APBD. Sosialisasi tata kelola bank sampah di kecamatan dan kelurahan mendapat kucuran dana yang cukup besar, yakni Rp4,5 miliar untuk 15 kecamatan.
Artinya, tiap kecamatan mendapatkan masing-masing anggaran sebesar Rp300 juta untuk disalurkan ke tiap kelurahan. Sedangkan pengelolaan persampahan dan kebersihan juga dianggarkan sebesar Rp6 miliar tiap kecamatan.
Legislator Fraksi PAN ini berharap adanya perbaikan dalam pengelolaan bank sampah, agar ke depan ada investor yang datang dan meliriknya untuk bekerja sama.
”Kalau sudah baik pengelolaannya, bisa saja mengundang investor untuk berinvestasi. Tapi untuk sekarang, mereka sepertinya belum mau masuk dan melirik bank sampah. Karena belum ada tenaga profesional di sana,” jelasnya.
Wakil rakyat dari Fraksi Gerindra Amar Bustanul, sependapat dengan
koleganya Hamzah Hamid. Ia melihat bahwa struktur pengelolaan bank sampah belum baik. Struktur dan koordinasi di tingkat bawah belum berjalan dengan baik.
Disebutkan Amar Bustanul, UPTD bank sampah telah menyetor Pendapatan Asli Daerah (PAD) ke Pemkot Makassar sebesar Rp6 miliar, dari target yang ditetapkan sebesar Rp7 miliar.
”Untuk pengelolaan bank sampah telah dianggarkan sebesar Rp3 miliar, dengan target PAD yang mesti disetor Rp7 miliar. Kalau tidak salah, pencapaian PADnya mungkin baru sekitar Rp6 miliar,” terangnya.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Daur Ulang dan Pengelolaan Bank Sampah Kota Makassar Nasrun, menyebut di tahun 2018 ini pihaknya mengelola anggaran sebesar Rp4,9 miliar. Dana tersebut diperuntukkan membeli sampah organik. Sebagian lagi untuk operasional serta insentif para pekerja.
“Dari alokasi dana Rp4,9 miliar itu, untuk pembelian sampah sebesar Rp2,8 miliar oleh pihak ketiga. Kami kemudian menjualnya dengan target Rp4 miliar setahun. Sisanya Rp2,1 miliar untuk insentif tenaga yang bekerja,” jelas Nasrudn di ruang kerjanya, Senin (19/3).
Menurutnya, ada 56 orang bekerja untuk UPTD Daur Ulang dan Pengelolaan Bank Sampah. Termasuk Bank Sampah Paccerakkang. Jumlah tersebut terdiri dari 17 ASN, 18 tenaga kontrak, dan sisanya tenaga lepas.
Dalam praktiknya, sampah yang dibeli, dipisahkan menurut golongannya. Selanjutnya dibeli oleh vendor yang berbeda-beda.
”Vendor itu beda-beda. Ada vendor sampah kertas, vendor sampah plastik, vendor sampah kaca dan sampah lainnya. Untuk pengeluaran kami menggunakan sistem komputerisasi. Setiap hari dibuat laporan keuangan oleh masing masing penggung jawab divisi. Ada divisi pengelolaan sampah, pembelian dan penjualan sampah. Pembelian dan penjualan diketahui oleh kepala UPTD,” terangnya. (mat-arf-ita-jun/rus)




×


Ada Aroma Penyimpangan di Bank Sampah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar