pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Hari Ini, Polda Gelar Perkara Kasus Abu Tours

MAKASSAR, BKM — Setelah beberapa waktu melakukan penyelidikan atas laporan ratusan calon jamaah umrah Abu Tours, Polda Sulsel akhirnya melaksanakan gelar perkara atas kasus ini. Hasil audit investigasi dugaan penipuan uang calon jamaah akan diekspos hari ini, Jumat (23/3).
”Insyaallah gelar perkara dilaksanakan besok (hari ini) di mapolda. Setelah itu baru kita press rilis,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Kamis (22/3). Hanya saja, ia belum memastikan waktunya.
Di tempat terpisah, pihak Abu Tours melalui CEO Muhammad Hamzah Mamba menyampaikan klarifikasi terkait telantarnya 100 jamaah di Bandara Internasional Kuala Lumpur, Malaysia. Ia mengklaim bahwa selama ini pihaknya tidak pernah menelantarkan jamaahnya.
”Saat itu jamaah asal Makassar memang sedang transit selama tujuh jam di Bandara Kuala Lumpur. Tapi yang bertanggung jawab atas insiden itu adalah pihak vendor yang mengurus keberangkatan jamaah hingga pemulangannya. Mungkin niatnya baik, tapi dalam pelaksanaannya terjadi misskomunikasi. Sepertinya mereka baru belajar. Saya tidak tahu niatnya baik atau memang mau menghancurkan kami,” kata Hamzah.
Sampai saat ini, lanjut Hamzah, pihaknya masih menunggu itikad baik dari jasa vendor tersebut untuk setidaknya memberikan klarifikasi. Abu Tours pun akhirnya harus mengambil alih seluruh proses pemulangan jamaah tersebut.
Meski terbelit masalah, aktivitas di kantor Abu Tours tetap berlangsung seperti biasa. Tetamu masih silih berganti berdatangan di kantor yang berlokasi di Jalan Baji Gau. Namun, tak lagi seramai seperti ketika banyak jamaah yang menuntut kejelasan keberangkatan.
Di kantor Abu Tours Jalan AP Petta Rani, sejumlah kendaraan roda dua terlihat terpakir di halaman. Penjagaan cukup ketat terlihat di tempat ini. Sedikitnya ada tiga orang security yang berjaga. (mat-nug/rus)



×


Hari Ini, Polda Gelar Perkara Kasus Abu Tours

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar