pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Baru 13 Pemda Terapkan Transaksi Nontunai

MAKASSAR, BKM — Kebijakan transaksi nontunai di lingkup pemerintah daerah di Sulsel belum sepenuhnya berjalan baik. Tercatat baru Pemprov Sulsel dan 12 kabupaten-kota yang menerapkan sistem ini.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sulsel, Bambang Kusmiarso, mengatakan pihaknya terus mendorong penerapan transaksi nontunai di lingkup pemda. Hal tersebut sejalan upaya BI mengintensifkan Gerakan Nasional Non-Tunai atau GNNT.
Berdasarkan data BI, 12 pemerintah daerah kabupaten-kota yang telah menerapkan transaksi nontunai, antara lain, Bulukumba, Bantaeng, Wajo, Takalar, Gowa, Pangkep, Barru, Enrekang, Toraja Utara, Luwu Timur, Bone dan Palopo.
“Kabupaten/kota itu telah melakukan implementasi transaksi non-tunai pada pengeluaran daerah maupun penerimaan daerah,” kata Bambang, akhir pekan lalu.
Transaksi non-tunai pada penerimaan daerah meliputi retribusi atau pembayaran berbagai ragam pajak. Di antaranya yaitu Pajak Penerangan Jalan (PPJ), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak reklame, restoran, hotel, hiburan dan lainnya.
“Adapun implementasi transaksi nontunai pada pengeluaran daerah meliputi pembayaran gaji, belanja langsung dan tidak langsung, hibah, bantuan sosial, dana desa, tunjangan DPRD dan lainnya. Itu semua sudah dilakukan secara bertahap,” terang dia.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Sulsel, Andi Arwin Azis menambahkan pihaknya mulai tahun 2018 sudah menerapkan sistem transaksi nontunai untuk semua pembiayaan yang ada di Pemprov Sulsel.
Bahkan pihaknya telah mengeluarkan surat edaran ke kabupaten-kota agar menindaklanjuti edaran yang dikeluarkan Kemendagri. “Kita susah lakukan sosialisasi ke kabupaten-kota,” tambahnya.
Khusus dari Kemendagri, diketahui memang ada imbauan penerapan transaksi nontunai meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah. Hal ini untuk meminimalisir penyelewengan keuangan daerah. (rhm)



×


Baru 13 Pemda Terapkan Transaksi Nontunai

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar