pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Target KLA Utama, DPPPA Minta Dukungan OPD

MAKASSAR, BKM — Dinas Pemberdayaaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar menargetkan mendapat predikat utama sebagi Kota Layak Anak (KLA). Karena penilaiannya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dukungan amat diharapkan bisa diberikan guna memenuhi indikator penilaian dan verifikasi.
Kepala DPPPA Kota Makassar Tenri A Palallo menyampaikan hal itu dalam sesi diskusi Membahas Problematika Kota Kita (Mempoki) ri BKM, Selasa pagi (27/3). Tenri hadir didampingi belasan pejabatnya yang keseluruhannya perempuan. Sementara dari BKM hadir Direktur Fachruddin Palapa, Pemimpin Redaksi Muh Arsan Fitri, Wakil Pemimpin Redaksi Andi Rustan, Redaktur Metro Warta S Hidayat, Manajer Iklan Herdy Djusman, Manajer Sirkulasi Ahmad T serta jajaran redaksi lainnya.
Dalam pemaparannya, Tenri menjelaskan bahwa di tahun 2017 lalu Makassar telah berhasil meraih KLA tingkat madya. Tidak salah jika kemudian ia berobsesi mendapatkan predikat yang lebih tinggi lagi.
”Saya menargetkan bisa mendapatkan KLA utama dengan memenuhi semua indikator yang ditetapkan. Namun untuk mencapai itu semua, butuh kerja sama dengan OPD terkait,” ujarnya.
Selama ini, diakui Tenri, dukungan yang cukup baik telah diperlihatkan sejumlah OPD. Diantaranya Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan Dinas Sosial.
Untuk Disdukcapil, langkah yang telah dilakukan adalah membantu memenuhi hak sipil anak dengan pembuatan akta kelahiran anak baru lahir. Sementara Dinsos proaktif membantu mengentaskan masalah-masalah sosial, khususnya terhadap anak dan perempuan.
”Salah satu tujuan bagian dari diskusi kita terkait penilaian KLA tingkat utama, yang sekarang ini sementara berlangsung. Penilaian dilakukan oleh tim independen. Untuk saat ini perolehan angka kita berada di 400. Mudah-mudahan di akhir penilaian nanti kita bisa sampai di angka 900-an,” kata Tenri.
Sedikitnya ada 24 indikator menuju KLA tingkat utama yang harus dipenuhi. Yakni kelembagaan dengan membentuk Peraturan Daerah (Perda) KLA, terlembaganya KLA dan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media massa.
Memperhatikan hak sipil kebebasan dengan pembuatan akta kelahiran, informasi layak anak, serta partisipasi anak masuk dalam kluster I. Di kluster II, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dengan cara memperhatikan perkawinan usia anak, lembaga konsultasi bagi orang tua atau keluarga, pembentukan lembaga pengasuhan alternatif, PAUD III dan pembentukan infrastruktur ramah anak.
Memasuki kluster III, kesehatan dasar dan kesejahteraan dengan memperhatikan persalinan faskes, prevalensi gizi, PMBA, faskes dengan pelayanan ramah anak, air minum dan sanitasi, iklan dan promosi dan sponsor rokok.
Di kluster IV pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya dengan point wajar 12 tahun, SRA dan PKA. Untuk kluster V perlindungan khusus dengan point memperhatikan korban kekerasan dan ekploitasi, korban pornografi dan situasi darurat, penyandang disabilitas, ABH, terorisme dan stigma.
“Pengumuman hasil akhir dan penyerahan di 23 Juli 2018. Sekarang ini masih berlangsung penilaian tim independen. Kami juga melakukan evaluasi sekolah-sekolah yang menerapkan sekolah ramah anak,” jelasnya.
Diskusi juga membahas tentang program shelter warga, yakni layanan cepat, langsung serta aman bagi perempuan dan anak korban kekerasan. Program ini melibatkan masyarakat untuk melakukan pencegahan, penanganan serta pendampingan kasus.
Dengan begitu, kasus-kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), KTP (Kekerasan Terhadap Perempuan) dan KTA (Kekerasan Terhadap Anak), penanganannya mendahulukan mediasi oleh tim shelter warga. Sementara kasus yang berat diteruskan penanganannya ke kantor P2TP2A dan pihak kepolisian.
Sistem rujukan yang dikembangkan dalam penanganan kasus-kasus berat adalah 4×6 jam. Artinya, setiap enam jam tim shelter warga melakukan rujukan ke P2TP2A dan ke kepolisian.
”Gagasan inovasi ini berangkat dari semakin tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dari tahun ke tahun. Pendekatan yang dilakukan sangat berbeda dalam pelayanan terhadap korban KDRT, KTP dan KTA yang ada,” jelas Tenri.
DPPPA juga telah menyediakan rumah aman bagi para korban kekerasan perempuan dan anak. Di tempat ini telah banyak yang ditangani, baik korban KDRT, KTP maupun KTA. (arf/rus)



×


Target KLA Utama, DPPPA Minta Dukungan OPD

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar