pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dewan Sebut Program Kawasan Kuliner Gagal

MAKASSAR, BKM– Program Pemerintah Kota Makassar yang memberikan peluang pengusaha hiburan untuk berbisnis kuliner di Jalan Nusantara ternyata hanya isapan jempol. Anggota DPRD Makassar menilai program itu gagal.

Padahal, program yang diluncurkan Wali Kota Makassar sebelumnya, Ilham Arief Sirajuddin dan dilanjutkan Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto sudah dilakukan berbagai persiapan termasuk perjanjian kesepakatan (MoU) antara pemkot dan pengusaha hiburan. Belum lagi, pedestrian dan betonisasi Jalan Nusantara telah dilakukan.
Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Susuman Halim mengatakan, seharusnya kawasan kuliner sudah selayaknya digunakan saat ini, namun pada kenyataannya tidak kunjung digunakan. Hal ini disebabkan sejak awal perencanaan penempatan kawasan tersebut serta pengelolaannya tidak maksimal, karena dipengaruhi berbagai kepentingan.
“Kawasan kuliner ini perlu ditinjau kembali perencanaanya. Termasuk manajemen pengelolaan kawasan kuliner terlalu lamban menangani proses perpindahan pedagang ke pusat kawasan kuliner,” tegas Sugali sapaan akrab Susuman Halim, Selasa (17/4).
Hal senada dikatakan anggota Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli. Menurutnya, sejak awal kawasan kuliner ini berpolemik hingga proyeknya lamban direalisasikan bertahun-tahun. Jika saja perencanaan tata kota kawasan kuliner ini dimatangkan sejak awal maka kawasan kuliner tidak seperti saat ini.
“Kawasan kuliner ini tidak bisa direalisasikan kalau seperti saat ini perencanaanya. Yah kalau seperti itu keadaannya yah memang awalnya sudah salah,” ucapnya.
Ia berharap agar kawasan itu segera difungsikan agar pedagang tidak sembarut dan bisa tertata dengan baik.
Terpisah, pelaku usaha Tempat Hiburan Malam melalui Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar menolak rencana pengoperasian kawasan kuliner jika tidak memberikan ruang kepada pengusaha membuka usaha berupa pub, bar serta cafe dan resto di kawasan itu.
Penolakan disampaikan langsung Ketua AUHM Kota Makassar, Zulkarnaen Ali Naru, menyusul sikap ketidakjelasan dari Pemerintah Kota Makassar yang hanya mau menerbitkan izin bidang usaha cafe dan resto bagi mantan pengusaha THM di Jalan Nusantara dan melarang membuka bidang usaha berupa pub dan bar.
Padahal jauh sebelumnya, kata Zul, ketika Moh Ramdhan Pomanto masih aktif memimpin Kota Makassar tetap memberikan izin bagi pelaku usaha untuk membuka usaha bar, pub dan cafe dan resto. Kebijakan itu yang pernah disepakati bersama antara pelaku usaha bersama Wali Kota Makassar.
“Sebenarnya kita sudah melakukan pembenahan, semua pelaku usaha khususnya bidang usaha message, diskotik dan karaoke sudah berbenah. Jadi tidak ada lagi kamar-kamar untuk membuka bisnis message atau panti pijat. Karena bidang usaha message atau panti pijat, diskotik dan karaoke sesuai kesepakatan berubah menjadi bidang usaha bar, pub dan cafe dan resto,” terang Zul, kemarin.
Olehnya itu, pengusaha THM melalui AUHM memilih untuk bersikap mulai mengalihkan bidang usaha THM ke bidang usaha yang telah disepakati dulunya yaitu, bidang usaha pub, bar dan cafe dan resto ketika Ramdhan Pomanto kembali menjadi wali kota.
“Kita tunggu pak Danny kembali menjadi wali kota atau memimpin pemerintah kota. Karena pak Danny lebih tahu perjanjian awalnya seperti apa. Di mana itu pub, bar dan cafe dan resto ada. Pub sebagai tempat hiburan, dan bar menyediakan minum alkohol golongan tertentu. Sekarang ini izin cafe dan resto mau diterbitkan tetapi tidak jelas apakah bar dan pub ini diizinkan tetap buka seperti komitmen awal bersama pak Danny. Jadi kita tunggu pak Danny,” tandasnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal belum berhasil dihubungi terkait kawasan kuliner Jalan Nusantara yang lambat dioperasikan. (arf)



×


Dewan Sebut Program Kawasan Kuliner Gagal

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar