MAKASSAR, BKM– Pelaksana tugas Wali Kota Makassar, Syamsu Rizal akhirnya melantik sebanyak 116 orang untuk mengisi jabatan lowong di eselon III dan IV. Pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan di Ruang Sipakatau, kantor Balai Kota Makassar, Jumat pagi (20/4).
116 pejabat yang dilantik sesuai dengan izin tertulis yang diterbitkan Kementerian Dalam Negeri (Mendagri) RI untuk melakukan pengisian jabatan lowong. Tujuannya untuk mengantisipasi potensi terjadinya stagnasi dalam tubuh birokrasi di Pemerintah Kota Makassar.
Berdasarkan dengan SK Wali Kota Makassar bernomor 821.23.22-2018 tertanggal 20 April 2018 yang di mana melantik 7 pejabat eselon III, dan 96 eselon IV serta ditambah 13 pejabat fungsional guru atau pamong belajar di Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Makassar.
Menurut Ical sapaan akrab wali kota, pelantikan digelar hanya untuk mengisi jabatan lowong. Dari 247 jabatan lowong di Pemkot Makassar, tahap pertama pelantikan dilakukan untuk 116 jabatan eselon III dan IV lowong.
“Sesuai permendagri 1 tahun 2018, Plt Wali Kota hanya bisa melakukan pengisian jabatan lowong. Dan hari ini kita isi sebagian jabatan 116 dari 247 jabatan lowong. Kesempatan berikutnya akan kita tuntaskan semuanya,” sebut Ical.
Sementara untuk jabatan eselon II, Ical menyebut saat ini masih dalam berproses di Kemendagri RI. Ditarget pekan depan pelantikan pejabat tahap ke II dilakukan untuk eselon II. Dalam pelantikan pejabat eselon II, ada beberapa pejabat nantinya didefinitifkan. Pejabat itu yang telah ikut dalam lelang jabatan.
“Eselon II sementara berproses di Kemendagri dan mudah-mudahan minggu depan sudah bisa juga. Intinya adalah bagaimana jabatan yang lowong bisa terisi. Definitif bisa saja karena pada prinsipnya pejabat sudah ikut lelang dan assesmen menjadi nilai dam pertimbangan KSN dan Kemendagri,” tandasnya.
Ical berharap pejabat yang dilantik dapat menunjukkan kinerja dan prestasi sebagai pelayan masyarakat yang baik. Sebab pada pelantikan digelar melalui serangkaian proses cukup panjang dan memenuhi aspek kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan rekam jejak baik berdasarkan rekomendasi dari Tim Penilai Kinerja yang diketuai oleh penjabat sekertaris daerah untuk mengisi jabatan yang lowong. Pelantikan hari ini juga lepas dari unsur politik dan semata-mata didasarkan pertimbangan profesional. (arf)
Deng Ical Lantik Pejabat Eselon III dan IV
×

