MAKASSAR, BKM — Dua orang pria di ruang tahanan Mapolsek Manggala tampak jalan tertatih. Satu kakinya masih terlilit kain perban. Ketika bergerak, sesekali mereka meringis kesakitan sambil berujar; pincangma kodong.
Mereka adalah Akil (20) dan Edi Mansa (20). Polisi dari Tim Khusus Polda Sulsel menghadiahinya timah panas di kaki masing-masing, atas keterlibatan mereka dalam kasus pencurian disertai kekerasan (curas).
Saat dibawa untuk pengembangan kasus, keduanya mencoba melawan petugas. Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan.
Pengungkapan kasus oleh Timsus Polda Sulsel ini dipimpin Aiptu Muh Iqbal Kosman. Penyelidikan dilakukan terhadap keduanya yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polsek Manggala.
Pada hari Sabtu (21/4), diperoleh informasi keberadaan salah seorang tersangka bernama Edi. Ia dilaporkan terlihat di Jalan Monginsidi. Timsus pun langsung bergerak ke lokasi dan mengintai tersangka.
Dari ciri-ciri yang dikantongi petugas kepolisian, pria yang diintai itu diyakini Edi. Polisi pun menghampirinya. Lelaki tersebut memperlihatkan gelagat mencurigakan. Penggeledahan badan dilakukan. Hasilnya, ditemukan anak panah lengkap dengan pelontarnya.
Edi bersama barang bukti senjata tajam yang dibawanya, kemudian digiring ke markas Timsus Polda Sulsel guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kepada polisi, Edi mengakui perbuatannya yang pernah melakukan aksi curas.
Namun ia tak sendirian. Melainkan ditemani dua orang rekannya. Modusnya, membuat kaget korban dengan berpura-pura menyebutnya pernah menganiaya saudara tersangka.
Korban pun akhirnya cemas dan tak bisa melakukan perlawanan. Apalagi ketika komplotan tersangka mencegat korban dengan mengancamnya menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur dan panah.
Memanfaatkan kesempatan itu, tersangka bersama rekannya kemudian merampas motor yang digunakan korban. Yakni Yamaha R15 warna biru. Kejadian ini berlangsung di wilayah hukum Polsek Manggala.
Usai diinterogasi, tersangka Edi lalu digiring untuk pengembangan. Ia diminta menunjuk persembunyian kedua rekannya, yang diketahui beralamat di Galesong, Kabupaten Takalar.
Hasilnya, polisi meringkus satu orang bernama Akil. Ia terciduk saat tengah tertidur pulas di rumahnya. Dari tangan Akil, petugas mengamankan barang bukti berupa panah. Sementara satu pelaku lainnya, tidak berada di rumahnya ketika polisi datang.
”Kedua tersangka berprofesi sebagai nelayan. Mereka sudah diserahkan ke Polsek Manggala. Terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri saat dibawa untuk pengembangan kasus. Satu rekannya berinisial ON masih dalam pengejaran,” jelas Aiptu Muh Iqbal Kosman, Selasa (24/4). (ish/rus)
Usai Ditembak, Dua Pelaku Curas Bilang; Pincangma Kodong
×

